‎Polsek Praya Timur Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Air

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Praya Timur berhasil mengamankan seorang pelaku inisal J (20) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mesin air di Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur.

‎Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin mengatakan saat dikonfirmasi mengatakan Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, (27/7), saat itu korban M. Amir (30) hendak pergi ke sawah dan mendapati mesin air miliknya, merek HONDA berwarna hitam, sudah tidak ada di atas mobil pikapnya.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolres Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan

‎Korban kemudian menghubungi saudaranya, Adi, untuk menanyakan kepada warga sekitar apakah ada yang melihat mesin airnya. Setelah itu korban mendapat informasi bahwa ada salah satu warga pernah melihat seseorang membawa mesin air di malam hari.

‎”Korban lantas mendatangi saksi, kemudian mengungkapkan bahwa pelaku J adalah orang yang terlihat membawa mesin air tersebut dan sempat mengajak saksi untuk menjualnya,” jelasnya.

‎Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya timur. Jalaludin mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan terduga setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. Pihaknya langsung menuju ke TKP (rumah pelaku).

Baca Juga :  Momen HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres AKBP Eko ucapkan, Polisi Harus Lebih Banyak Pengabdian Kemasyarakat

‎”Saat kami tiba di lokasi kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti satu unit mesin air merek HONDA berwarna merah hitam,”jelasnya.

‎Pihaknya kemudian langsung membawa pelaku berikut dengan barang bukti ke Polsek Praya Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas
Jaga Kenyamanan Car Free Day, Polda NTB Kerahkan Patroli di Jalan Udayana
Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan
Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan
‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut
Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎
Berita ini 16 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:07 WIB

Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas

Senin, 6 Juli 2026 - 13:33 WIB

Jaga Kenyamanan Car Free Day, Polda NTB Kerahkan Patroli di Jalan Udayana

Senin, 29 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:07 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

702 Atlet Lombok Tengah Siap Berlaga di PORPROV NTB 2026, Target 120 Emas

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:03 WIB