Polisi Razia Pekat, Tuak Turut Diangkut

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah bersama jajaran melakukan razia Pekat ( penyakit masyarakat miras, judi dll ) untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang Pemilu 2024.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Hariono mengatakan Polres Lombok Tengah bersama seluruh Polsek jajaran dalam rangka OMB Rinjani 2024 setiap hari melaksanakan giat Operasi Penyakit Masyarakat tersebut hingga beberapa hari kedepan untuk memastikan kamtibmas yang aman kondusif.

Baca Juga :  Miras di Kawasan Wisata Mandalika "Digasak" Polisi

“Kita berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berupa tuak dan brem, untuk total dan jenisnya masih dalam pendataan karena barang bukti masih di amankan di Polsek jajaran dan kepada para penjual diberikan peringatan agar tidak lagi menjual miras ( tuak, brem dll) ,” Kata Hariono

Ia juga menjelaskan bahwa selain dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024, kegiatan tersebut juga untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Jika Hanya Pathul Maju Pilkada Loteng, Oke Wiredarme Siap Jadi Penantang

Kasi Humas juga menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan patroli dialogis rutin setiap hari mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan, karena beberapa perbuatan tindak pidana terjadi berawal dari pengaruh minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” Tutupnya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo
32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Berita ini 46 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

Rabu, 29 April 2026 - 06:54 WIB

KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Misi Selesai Seluruh Jemaah Haji NTB Terbang dari BIZAM Tanpa Delay

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:43 WIB