Penyidikan Kasus Dugaan Caleg Palsukan Ijazah Dimulai Polisi

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Proses penyidikan atas kasus dugaan calon legeslatif (caleg) palsukan ijazah untuk jadi caleg, mulai dilakukan oleh pihak Mapolres Lombok Tengah (Loteng NTB).

Dimulainya penyidikan tersebut, sesuai dengan diterbitkanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dilayangkan pihak mapolres ke pihak Kejaksaan Negeri setempat dengan nomor: SPDP/71/VI/RES1.9/2024/Reskrim tertanggal 13 Juni 2024.

Surat tersebut kemudian ditembuskan ke Pengadilan Negeri Praya, ke pelapor dan juga ditembuskan ke terlapor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimulainya penyidikan atas kasus tersebut, dijelaskan atas  rujukan pasal 109 ayat (1) undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Baca Juga :  Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah Palsu SI

Kemudian terkait dengan undang-undang  nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 149 / VI / 2024 / SPKT / Res. Loteng / NTB tertanggal 11 Juni 2024.

Selain itu, dimulainya penyidikan berdasarkan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/ 84.a/ VI / RES. 1.9/ Reskrim tertanggal 11 Juni 2024.

Dimana kasus yang akan disidik tersebut, sesuai dengan pasal 263 ayat (2) KUHP Jo pasal 266 ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan.

Baca Juga :  PT. Albadriyah Lombok Wisata, Dituntut Jamaah Kembalikan Uang

Disebutkan dalam SPDP tersebut, dugaan pemalsuan yang dilaporkan terjadi dalam kurun waktu tahun 2024 dan diduga terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah dengan terlapor oknum caleg dari Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya.

“Kami sangat meng-apresiasi setinggi-tingginya kinerja pihak Mapolres Lombok Tengah yang telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi ke penyidikan,”ucap Muhammad Yusuf, selaku Ketua Tim Investigasi Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) NTB, Jumat 14 Juni dalam rilis resminya.

Dengan tenggat waktu yang singkat, rupanya pihak kepolisian begitu mudah dengan segera memproses kasus tersebut.

Baca Juga :  Bisnis Tambang Ilegal di KSB Diduga Marak, GMAK Lapor ke Polda NTB

Namun demikian lanjut Muhammad Yusuf, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus yang akan menjadi pembelajaran penting dan berharga kepada maayarakat akan pentingnya ikut berdemokrasi secara jujur di negara ini.

“Kami akan terus kawal kasus ini dan kami berharap, dalam waktu singkat polres bisa menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka,” pungkas Muhmmad Yusuf.

Sementara itu, Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk E Maqnun dikonfirmasi via WA-nya, belum memberikan tanggapan.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum
Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Berita ini 596 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 10 April 2025 - 10:05 WIB

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:14 WIB

Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT

Senin, 24 Maret 2025 - 15:36 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Pathul Menyadari Tidak Alergi Kerikit 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:55 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pengurus PKK Diharapkan Mendidik Anak Dikabupaten Loteng 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:48 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Praya MoU dengen BuMDES SE Loteng

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:01 WIB

Sosial Lombokdaily

Halal Bihalal, Kasta NTB Singgung Kebijakan Dinilai Tak Pro Rakya

Rabu, 16 Apr 2025 - 09:55 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Wakapolres Nasrullah dan Kabag Logitik Suherdi Dimutasi

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:19 WIB