Penyidikan Kasus Dugaan Caleg Palsukan Ijazah Dimulai Polisi

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Proses penyidikan atas kasus dugaan calon legeslatif (caleg) palsukan ijazah untuk jadi caleg, mulai dilakukan oleh pihak Mapolres Lombok Tengah (Loteng NTB).

Dimulainya penyidikan tersebut, sesuai dengan diterbitkanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dilayangkan pihak mapolres ke pihak Kejaksaan Negeri setempat dengan nomor: SPDP/71/VI/RES1.9/2024/Reskrim tertanggal 13 Juni 2024.

Surat tersebut kemudian ditembuskan ke Pengadilan Negeri Praya, ke pelapor dan juga ditembuskan ke terlapor.

Dimulainya penyidikan atas kasus tersebut, dijelaskan atas  rujukan pasal 109 ayat (1) undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Baca Juga :  Proyek RTH Lapangan Muhajirin Bermasalah, diduga Anggaran Banyak Dikorupsi

Kemudian terkait dengan undang-undang  nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 149 / VI / 2024 / SPKT / Res. Loteng / NTB tertanggal 11 Juni 2024.

Selain itu, dimulainya penyidikan berdasarkan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/ 84.a/ VI / RES. 1.9/ Reskrim tertanggal 11 Juni 2024.

Dimana kasus yang akan disidik tersebut, sesuai dengan pasal 263 ayat (2) KUHP Jo pasal 266 ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan.

Baca Juga :  Pantun Wawan Ces Ucapkan Terimakasih Kepada Tim Penguji LUKW Unitomo

Disebutkan dalam SPDP tersebut, dugaan pemalsuan yang dilaporkan terjadi dalam kurun waktu tahun 2024 dan diduga terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah dengan terlapor oknum caleg dari Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya.

“Kami sangat meng-apresiasi setinggi-tingginya kinerja pihak Mapolres Lombok Tengah yang telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi ke penyidikan,”ucap Muhammad Yusuf, selaku Ketua Tim Investigasi Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) NTB, Jumat 14 Juni dalam rilis resminya.

Dengan tenggat waktu yang singkat, rupanya pihak kepolisian begitu mudah dengan segera memproses kasus tersebut.

Baca Juga :  Miras di Kawasan Wisata Mandalika "Digasak" Polisi

Namun demikian lanjut Muhammad Yusuf, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus yang akan menjadi pembelajaran penting dan berharga kepada maayarakat akan pentingnya ikut berdemokrasi secara jujur di negara ini.

“Kami akan terus kawal kasus ini dan kami berharap, dalam waktu singkat polres bisa menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka,” pungkas Muhmmad Yusuf.

Sementara itu, Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk E Maqnun dikonfirmasi via WA-nya, belum memberikan tanggapan.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Dusun Guntur 
Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE
Warga Temukan Orok Bayi di Guntur Praya Tengah
Sasaka Nusantara Dukung Polres Usut Tuntas Dugaan Ijazah S1 Milik Oknum Caleg PPP
Dilaporkan Ke Polda NTB, Diduga Menggunakan ijazah Palsu
Proyek RTH Lapangan Muhajirin Bermasalah, diduga Anggaran Banyak Dikorupsi
Peringatan Bagi Kades Hindari Pengerahan Massa Dukung Paslon Tertentu
Pelaku Pembuangan Bayi di Pringgarata Akhirnya Terungkap
Berita ini 593 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 19 November 2024 - 11:36 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Dusun Guntur 

Selasa, 19 November 2024 - 08:13 WIB

Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE

Senin, 18 November 2024 - 09:46 WIB

Warga Temukan Orok Bayi di Guntur Praya Tengah

Minggu, 17 November 2024 - 09:12 WIB

Sasaka Nusantara Dukung Polres Usut Tuntas Dugaan Ijazah S1 Milik Oknum Caleg PPP

Rabu, 13 November 2024 - 20:25 WIB

Dilaporkan Ke Polda NTB, Diduga Menggunakan ijazah Palsu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Penerimaan Anggota Polri Jalur Bakomsus Bintara Kompetisi Khusus

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:28 WIB

Kasus Lombokdaily

Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE

Selasa, 19 Nov 2024 - 08:13 WIB