Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kasta NTB DPD lombok tengah menyatakan prihatin atas beredarnya informasi dugaan adanya oknum anggota DPRD lombok tengah yang ikut menjadi bagian dari penyedia program makan bergizi gratis (MBG)

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah Lalu Suandi menyebut, pelibatan dan keterlibatan oknum anggota dewan sebagai pemilik dapur atau penyedia makanan bergizi gratis bagi siswa tersebut adalah pelanggaran UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, dimana dinyatakan bahwa anggota DPR tidak diperbolehkan menjadi pegawai BUMN, BUMD atau badan lain yang sumber anggaranya dari APBN atau APBD.

Baca Juga :  Galian C di Loteng Makin Merajalela, Disinyalir Beroperasi Tanpa Izin

Keterlibatan oknum anggota dewan sebagai pelaku usaha dalam program MBG tersebut berpotensi membuat peran dan tugas pengawasan yang harus dijalankan DPRD tidak berjalan, karena tidak mungkin anggota dewan mengawasi dirinya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi program MBG ini masih perlu pengawasan, sebab masih banyak hal yang perlu disempurnakan. Minggu ini saja ada siswa diduga keracunan makanan yang berasal dari MBG yang dibagikan di sekolah di Lombok Tengah,” Kata Lalu Suandi, Jumat 25 April 2025 dalam rilisnya.

Baca Juga :  PT ITDC Nusantara Utilitas dan PT Jasa Tirta Energi Tandatangani MoU Untuk Masa Depan Energi Berkelanjutan

Kalau pelaku MBG sendiri adalah anggota dewan misalnya, bagaimana mereka bisa memberikan saran kritik dan masukan untuk perbaikan dan kepastian layanan menu makanan yang baik sehat dan hygienis kepada para pengusaha yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional sebagai penanggung jawab MBG tersebut, jika mereka sendiri ikut terlibat di dalamnya.

Baca Juga :  VIDEO : Klarifikasi Perwakilan Ambulance Lotim Yang Kecelakaan

“Oleh karena itu kami meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk memanggil oknum-oknum yang diduga ikut serta sebagai suplayer Program makan bergizi gratis tersebut, agar tidak terjadi abuse of power dan kerancuan tugas dan wewenang sebagai anggota dewan yang sejatinya berperan sebagai alat kontrol negara terhadap jalanya seluruh program pemerintah,” pungkas Lalu Suandi.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
KEMENHAJ LOTENG BANTAH DUA ISU KKN: TIDAK ADA PILIH PETUGAS SUKA-SUKA DAN UANG PELICIN
9 MEDALI DIKANTONGI, DODEK RESMI PIMPIN BOLA BESI LOTENG!
TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya
DANA SILUMAN DPRD NTB : DIKEMBALIKAN BUKAN BERARTI DIMAAFKAN
DARI HULU MATA AIR LANTAN, KADES PASANG BADAN UNTUK DIRUT PDAM LOTENG
DARI HULU MATA AIR LANTAN, KADES PASANG BADAN UNTUK DIRUT PDAM LOTENG
Paripurna DPRD Lombok Tengah: Bupati Pathul Bahri Ungkap Strategi Dongkrak PAD dan Perbaikan Jalan 25 Km
Berita ini 101 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 22 September 2026 - 12:29 WIB

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

9 MEDALI DIKANTONGI, DODEK RESMI PIMPIN BOLA BESI LOTENG!

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WIB

TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya

Jumat, 18 September 2026 - 10:46 WIB

DANA SILUMAN DPRD NTB : DIKEMBALIKAN BUKAN BERARTI DIMAAFKAN

Kamis, 17 September 2026 - 18:12 WIB

DARI HULU MATA AIR LANTAN, KADES PASANG BADAN UNTUK DIRUT PDAM LOTENG

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:44 WIB