Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kasta NTB DPD lombok tengah menyatakan prihatin atas beredarnya informasi dugaan adanya oknum anggota DPRD lombok tengah yang ikut menjadi bagian dari penyedia program makan bergizi gratis (MBG)

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah Lalu Suandi menyebut, pelibatan dan keterlibatan oknum anggota dewan sebagai pemilik dapur atau penyedia makanan bergizi gratis bagi siswa tersebut adalah pelanggaran UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, dimana dinyatakan bahwa anggota DPR tidak diperbolehkan menjadi pegawai BUMN, BUMD atau badan lain yang sumber anggaranya dari APBN atau APBD.

Baca Juga :  Spanduk Zul-Rohmi Diturunkan, Yang Ada Gambar TGB Lipat Baik-Baik

Keterlibatan oknum anggota dewan sebagai pelaku usaha dalam program MBG tersebut berpotensi membuat peran dan tugas pengawasan yang harus dijalankan DPRD tidak berjalan, karena tidak mungkin anggota dewan mengawasi dirinya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi program MBG ini masih perlu pengawasan, sebab masih banyak hal yang perlu disempurnakan. Minggu ini saja ada siswa diduga keracunan makanan yang berasal dari MBG yang dibagikan di sekolah di Lombok Tengah,” Kata Lalu Suandi, Jumat 25 April 2025 dalam rilisnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Kawal Kedatangan Pembalap dan Crew MotoGP di Bandara.

Kalau pelaku MBG sendiri adalah anggota dewan misalnya, bagaimana mereka bisa memberikan saran kritik dan masukan untuk perbaikan dan kepastian layanan menu makanan yang baik sehat dan hygienis kepada para pengusaha yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional sebagai penanggung jawab MBG tersebut, jika mereka sendiri ikut terlibat di dalamnya.

Baca Juga :  AJI Mataram Desak BKN RI Evaluasi Kinerja Kepala UPT BKN Mataram

“Oleh karena itu kami meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk memanggil oknum-oknum yang diduga ikut serta sebagai suplayer Program makan bergizi gratis tersebut, agar tidak terjadi abuse of power dan kerancuan tugas dan wewenang sebagai anggota dewan yang sejatinya berperan sebagai alat kontrol negara terhadap jalanya seluruh program pemerintah,” pungkas Lalu Suandi.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jaga Tunas Bangsa, Jaga Indonesia: Pesan Haru Kapolres Loteng di Harkitnas ke-118
BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!
ULTIMATUM JAKSA: SERAHKAN PSU ATAU SIAP DIMISKINKAN! Kajari Loteng Kepung Developer Nakal dengan Tiga Jurus Maut
Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek
Seragam di Ladang, Janji untuk Perut Rakyat
“Perkawinan Bukan Penebus Luka: Tangis Anak Lombok yang Dipaksa Menikah Setelah Jadi Korban”
Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa
“Air Mata dan Tawa Warnai Pisah Kenal Polres Loteng : Dari Kenangan Trek Sembalun hingga Janji Tak Putus Silaturahmi”
Berita ini 98 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Jaga Tunas Bangsa, Jaga Indonesia: Pesan Haru Kapolres Loteng di Harkitnas ke-118

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23 WIB

BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:28 WIB

ULTIMATUM JAKSA: SERAHKAN PSU ATAU SIAP DIMISKINKAN! Kajari Loteng Kepung Developer Nakal dengan Tiga Jurus Maut

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:21 WIB

Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:23 WIB

Seragam di Ladang, Janji untuk Perut Rakyat

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pendidikan Lombokdaily

Jaksa Turun ke Pondok, Menjaga Hati Santri dari Luka Dunia Maya

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:37 WIB