LOMBOKDAILY.NET – Kasta NTB mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk ikut serta menuntaskan persoalan pengelolaan air bersih di Gili Trawangan yang melibatkan PT TCN dan PDAM Amerta Dayen Gunung milik Pemkab KLU.
Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI beberapa hari lalu, menemukan adanya sejumlah dugaan korupsi dalam pengeboran air bersih di tiga Gili yang disebut Gili Tramena tersebut.
“Kami mendukung penuh KPK RI untuk mendalami, serta menemukan praktek dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak PT TCN beserta PDAM Amerta Dayen Gunung. Karena menurut kami, sejak penandatangan KPBU antara PT TCN dan PDAM menurut kami penuh potensi masalah dan konspirasi,” kata Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris.
Sejak awal proses KPBU tersebut dibuat, sudah menafikan banyak sekali rekomendasi dari BPKP NTB, termasuk beberapa dokumen esensial yang belum dilengkapi oleh PT TCN sebelum melakukan proses operasional mereka di gili trawangan.
Akibatnya, ada temuan BPKP melalui BKKPN kupang terkait kerusakan lingkungan bawah laut di perairan Gili Trawangan seluas 1.600 meter persegi, akibat limbah pengeboran dari PT TCN yang menyebabkan lokasi pengeboran tersebut disegel dan dipaksa berhenti beroperasi oleh BPKP.
Setelah disegel BPKP melalui BKKN kupang, PT TCN ternyata tetap melakukan operasi kembali tanpa dokumen izin lokasi atau PKKPRL dari kementrian KKP, ini membuktikan bahwa PT TCN sama sekali tidak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap beroperasi, walaupun sudah dilakukan penghentian paksa melalui penyegelan lokasi pengeboran milik PT TCN.
Terhadap berbagai pelanggaran yang didguga dilakukan oleh PT TCN dan PDAM Amerta Dayen Gunung tersebut, piahknya sudah melaporkan hal tersebut ke polda NTB, beserta semua dokumen dan bukti bukti adanya kerusakan lingkungan bawah laut yang diakibatkan oleh pengeboran pipa intake serta pembuangan limbah produksi milik PT TCN ke laut, namun sampai saat ini pihaknya belum melihat polda NTB serius mengusut dugaan perusakan lingkungan dan dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT TCN dan PDAM Amerta dayen gunung KLU.
“Sehingga kami berharap KPK RI mengambil alih pengusutan dugaan korupsi tersebut agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kolektif dalam proses KPBU antara PT TCN dan PDAM amerta dayen gunung dapat dimintai pertanggung jawaban hukum,” pungkas Lalu Wink Haris.
Sementara itu, Kepala Satgas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI, Dian Patria saat diminta tanggapanya atas apa yang disampaikan oleh Kasta NTB tersebu mengatakan, akan segera memberikan tanggapan.
“Terimakasih atensi dan perhatian semuanya, detailnya sebentar ya,” katanya singkat saat dihubungi via WA. (*)