WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara mengamankan seorang warga negara Kazakhstan yang tercatat sebagai subjek Red Notice Interpol terkait dugaan tindak pidana pembunuhan di negara asalnya. Pria berinisial SS (29) diamankan pada Selasa (24/2) di sebuah penginapan di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

 

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut atas Red Notice Interpol Nomor A-424/1-2026 serta dokumen putusan Pengadilan Kota Atyrau, Kazakhstan, tertanggal 8 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengamanan ini merupakan respons atas informasi resmi dan koordinasi dengan Divhubinter Polri terkait keberadaan subjek Red Notice di wilayah kami. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  “Air Mata dan Tawa Warnai Pisah Kenal Polres Loteng : Dari Kenangan Trek Sembalun hingga Janji Tak Putus Silaturahmi”

SS diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan terhadap dua orang korban di Atyrau, Kazakhstan, pada November 2025. Polisi juga mengamankan seorang perempuan warga negara Kazakhstan berinisial MA (30) yang berada di lokasi yang sama untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

Polres Lombok Utara akan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Kementerian Hukum dan HAM, dan instansi terkait untuk menentukan mekanisme hukum yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan proses ekstradisi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Toh).

Penulis : Rossi

Editor : TOH

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Dari Dirreskrimum Hingga Kapolsek Dicomot, Aksi Penipu Berkedok Pejabat Polda NTB Berakhir di Bui
Peringati Maulid Nabi di Masjid Baitussalam, Kapolda NTB Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Rekomendasi: Polda NTB Kawal Purnama Ketiga, Amankan Sembahyang di Pura Batu Bolong
Kapolda NTB dan Muazzim Akbar Sepakat Perkuat Kolaborasi, Kunci Jaga Kamtibmas NTB
Wakapolda NTB Turun ke Bintaro, Ajak Warga Jaga Keamanan Bareng-Bareng
Saat BKO di NTT, Brimob NTB Bantu Warga Nioniba yang Kesulitan Air
Berita ini 13 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 4 September 2026 - 18:09 WIB

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dari Dirreskrimum Hingga Kapolsek Dicomot, Aksi Penipu Berkedok Pejabat Polda NTB Berakhir di Bui

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Peringati Maulid Nabi di Masjid Baitussalam, Kapolda NTB Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Rekomendasi: Polda NTB Kawal Purnama Ketiga, Amankan Sembahyang di Pura Batu Bolong

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU