LOMBOKDAILY.NET -Aksi dan Tindakan Penolakan Masyarakat dan Pelaku Transportasi Lokal Untuk Menolak secara Penuh Keberadaan Board atau Counter GRAB dan GOJEK, Terbaru Hari Ini Penolakan Kehadiran Blue Bird Taxi di Bandara Internasional Lombok harus menjadi Antensi dan Tindakan Pemerintah terutama dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk Menertibkan Boot /Konter Grab, Gojek Untuk Menerapkan Peraturan Yang Ada. Demikian dijelaskan Ketua Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar 1 Januari 2025.
Menurutnya, Dari Awal Sudah ada Gejolak dan Kisruh Di Lingkungan Bandara Terkait Penolakan Oleh Masyarakat Lingkaran Bandara Terhadap Conter GRAB dan GOJEK dan Blue Bird Taxi Karena Akan Berdampak Buruk dan Menimbulkan Kerugian Besar Atas Eksistensi Transportasi Lokal dan Travel Lokal Di Bandara Internasional Lombok (BIL).
Pihaknya, Menuntut Direktur PT. Angkas Pura I Untuk Segera Melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi dengan Pemerintah dan Dinas dan Pihak Terkait Untuk Membatalkan MOU Dengan GRAB, GOJEK dan Blue Bird Taxi Karena Kebijakan PT. Angkasa Pura I dan GM Badara Lombok Terindikasi Melanggar Aturan dan Telah Menimbulkan Gejolak Serta Berdampak Buruk Untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pelaku Transportasi dan Travel Lokal karena Terjadi Konplik Kepentingan dan Monopoli Angkutan Oleh Perusahan Luar Tersebut.”
Kami dan Atas Nama Masyarakat Lombok Tengah mendesak General Manager Bandara Internasional Lombok Praya Berharap Supaya Pemerintah dan Pihak Angkasa Pura I segera Membatalkan MOU dan Menertibkan Kembali Gedung Lobby Bandara Internasional Lombok Supaya Aman dan Tertib Kembali Dan Bandara Terbebas Dari Monopoli dan Dominasi Grab dan Gojek dan Blue Bird Taxi.
Karena Kebijakan Tersebut Kami Duga Melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan (PP 74/2014).” Imbuhnya.
Apabila Tuntutan Masyarakat ini tidak didengar dan di indahkan oleh Pihak PT. Angkasa Pura I dan GM Bandara Internasional Lombok, Maka Gelombang Penolakan dam Aksi Masa Oleh Masyarakat dan Pelaku Transportasi Lokal Tidak Bisa Terbendung lagi, “Karena Bandara Lombok adalah Tempat Mereka Mencari Rizki dan Penghidupan yang layak.
Kami Sampaikan Kepada Pihak Angkasa Pura I dan GM Bandara Lombok, Kami Sangat Memahami Bahwa Bandara Intenasional Lombok adalah Termasuk Objek Vital dan Tidak Boleh ada Aksi Demostrasi atau Gejolak karena akan menjadi Preseden buruk Bagi Bandara Lombok dan Iklim Pariwisata dan Investasi di Daerah Nusa Tenggara Barat Khususnya Kabupaten Lombok Tengah.
Untuk itu Mohon Pihak Bandara Sebelum Mengambil Kebijakan dan Keputusan Harus Melakukan Kajian, Sosialisasi, Evaluasi Supaya Tidak Terjadi Konplik berkepanjangan dan berdampak pada Operasional Bandara, Karena Bandara Intenasional Lombok Adalah Milik Kita Semua yang harus kita jaga , karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Sikap Masyarakat dan Pelaku Transportasi serta Travel Lokal Untuk Menolak adalah Keputusan dan Kepentingan Bersama. Bahwa Harga Mati Konter Booth Grab, Gojek dan Blue Bird Taxi harus Out ( Keluar) Dari Bandara Intenasional Lombok. Kami Ormas Sasak
Nusantara NTB Bersama Masyarakat Siap Berjuang Bersama Rakyat, Tidak Boleh Ada Monopoli atau Dominasi Angkut Bandara Oleh Perusahaan Luar.” Tutupnya. (**).
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net