LOMBOKDAILY.NET – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB), pada Kamis 18 Juli 2034, menggelar hearing ke Kantor Kejaksaan Negeri Mataram. Mereka menanyakan soal perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima KONI Mataram dalam tiga tahun terakhir sejumlah Rp 15,5 miliar.
Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman mengungkapkan tujuan kedatangannya menanyakan perkembangan kasus KONI Mataram karena publik menilai bahwa kasus tersebut terkesan diulur-ulur.
Habib juga mengungkapkan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan penyelewengan uang negara itu hingga tuntas.
“Kami yakin kejaksaan berubah ke arah lebih baik. Izin Pak Kasi, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ungkap Habib yang disambut kata siap dari Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid, pekan lalu.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Mataram Harun mengutarakan bahwa publik berhak menanyakan soal itu. Bahkan, wartawan juga sering menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Dia menegaskan komitmen untuk terus lakukan penyelidikan dengan apa yang dibutuhkan.
“Jika ada yang berpikir kasus ini terkesan diulur, kami tidak hanya tangani kasus KONI. Ada kasus lain juga yang perlu dicari peristiwa pidananya,” kata Harun.
Secara keseluruhan, kata Harun, marwah kejaksaan lagi naik-naiknya. Terpenting, pihaknya punya komitmen.
“Intinya, kami harus teliti. Kami akan sempurnakan semua tahapan agar masyarakat juga bisa menerima hasil atas kinerja kami,” ucapnya.
“Kesimpulannya nanti saat gelar perkara. Ada ekspose. Jadi, bukan karena pandangan saya sendiri,” tambah Harun.
Diketahui, KONI Kota Mataram selama 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar.
Rinciannya, hibah yang turun tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.
Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional.