Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Dari Sabu Hingga Senjata Tajam

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada hari Rabu, 4 Maret 2026, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 51 perkara, termasuk narkotika, kekerasan seksual, penganiayaan, pencurian, dan lain-lain.

Baca Juga :  ULTIMATUM JAKSA: SERAHKAN PSU ATAU SIAP DIMISKINKAN! Kajari Loteng Kepung Developer Nakal dengan Tiga Jurus Maut

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berintegritas.

Baca Juga :  Prabowo Meresmikan Flyover Madukoro di Jalan Yos Sudarso Semarang 

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 21,306 gram sabu, 539 butir obat-obatan terlarang jenis CARISOPRODOL, 100 butir obat-obatan terlarang jenis TAPENTADOL, senjata tajam, pakaian, dan lain-lain.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan Instansi/Lembaga terkait, termasuk Bupati Lombok Tengah, Ketua DPRD Lombok Tengah, Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, dan lain-lain. (Toh).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pemkab Lombok Tengah Gelar Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online
GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026
Siap Sambut MTQ, Pol PP Loteng Imbau Pedagang: Bawa Pulang Gerobak, Jangan Parkir di Masjid Agung 
Kejari Lombok Tengah Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan
Kubah Harapan dari Batunyala: Ketika Rp649 Juta Menjadi Titipan Amal untuk 50 Tahun Mendatang
Kejari Loteng Sita Aset Koruptor Bandara Lombok di Bali, Tiga Properti Mewah Siap Dilelang
Gebrak Awal Irjen Kalingga: BIZAM Jadi Saksi Pergantian Nahkoda Polda NTB
GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
Berita ini 63 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:01 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:11 WIB

GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:29 WIB

Siap Sambut MTQ, Pol PP Loteng Imbau Pedagang: Bawa Pulang Gerobak, Jangan Parkir di Masjid Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:04 WIB

Kejari Lombok Tengah Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:32 WIB

Kubah Harapan dari Batunyala: Ketika Rp649 Juta Menjadi Titipan Amal untuk 50 Tahun Mendatang

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU