Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memanggil pasangan suami istri di bawah umur yang viral di medsos berinisial SMY (14) dikabar kan beralamat di Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timut dan SR (17) dikabari beralamat di Desa Braim Kecamatan Praya Tengah guna dimintai keterangan terkait pernikahan dini yang mereka jalani. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram yang masuk pada Sabtu (24/5/2025).

Pasangan muda ini mendatangi Mapolres Lombok Tengah pada Selasa pagi (27/5/2025) sekitar pukul 10.45 Wita, didampingi orang tua, kuasa hukum, serta sejumlah warga dan kerabat. Ayah dari mempelai perempuan turut hadir memenuhi panggilan dan ikut diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 

Polres Loteng Selidiki dan Dalami Kasus Pernikahan Di Bawah Umur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan ini, kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, yang dikonfirmasi pagi tadi, dilakukan pihaknya untuk menggali lebih dalam alasan di balik berlangsungnya pernikahan dibawah umur tersebut. Menurut Eko, proses klarifikasi ini penting untuk memahami latar belakang dan peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Kami (Polisi) ingin tahu kenapa bisa terjadi pernikahan anak. Apa peran orang tua, siapa yang memfasilitasi, dan bagaimana prosesnya. Ini kami gali melalui keterangan awal,” ujar dia.

Baca Juga :  Amankan Objek Vital, Direktorat Pamobvit Polda NTB Intensifkan Pengawasan di KEK Mandalika

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain, termasuk aparat desa, tokoh adat, dan kemungkinan penghulu yang menikahkan pasangan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan, anak-anak ini justru menjadi korban dari situasi tertentu. Karenanya, kami perlu cermat dan mendalam dalam melakukan pemeriksaan,” tegas Kapolres Lombok Tengah.

AKBP Eko juga menyadari bahwa fenomena pernikahan dini menjadi isu yang menyita perhatian publik, terutama terkait benturan antara hukum positif dan kearifan lokal yang masih mengakar di sejumlah wilayah.

“Kami menghormati kearifan lokal dan hukum adat, namun penyidikan tetap merujuk pada hukum positif yang berlaku di Indonesia. Kami akan dudukkan semua pihak secara bijak agar persoalan ini tidak berlarut,” ucapnya.

Baca Juga :  Sat Binmas Tinjau Pekarangan Lahan Bergizi Milik Warga di Pringgarata

Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat luas, agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk bekerja sesuai prosedur.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” Imbau Kapolres Lombok Tengah.

Sementara itu, proses pemeriksaan awal terhadap pasangan dan pihak keluarga terus berlangsung. Penyelidikan ini ditujukan untuk mengungkap potensi pelanggaran hukum dan memastikan bahwa perlindungan terhadap anak dijalankan sesuai prinsip hukum Nasional dan nilai-nilai Kemanusiaan.|©|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

AKBP Eko Yusmiarto Kukuhkan Pamapta, Polres Lombok Tengah Siap Layani Masyarakat Lebih Optimal
Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah
Kecelakaan Maut di Lombok Tengah, Ibu dan Anak Meninggal Dunia
Kapolres Loteng Terima Penghargaan Dari Kanwil Kemenag NTB Pada Peringatan Hari Santri Nasional
‎Polres Loteng Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-74 Humas Polri.
Kasus Penganiyaan WNA di Selong Belanak, Polres Loteng “Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai”.
Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan di Lombok Tengah
Kapolres Lombok Tengah Apresiasi Atlet Binaan Raih Medali Emas di PON Beladiri Kudus 2025
Berita ini 27 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:09 WIB

AKBP Eko Yusmiarto Kukuhkan Pamapta, Polres Lombok Tengah Siap Layani Masyarakat Lebih Optimal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:08 WIB

Kecelakaan Maut di Lombok Tengah, Ibu dan Anak Meninggal Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:51 WIB

Kapolres Loteng Terima Penghargaan Dari Kanwil Kemenag NTB Pada Peringatan Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:47 WIB

‎Polres Loteng Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-74 Humas Polri.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU