Kades Ini Serahkan Senjata ke Polisi

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Tindakan terpuji dan mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali diapresiasi dengan penyerahan sepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan oleh Asyar, Kepala Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 Wita, di Kantor Desa setempat, Asyar menyerahkan senjata tersebut kepada Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya.

Baca Juga :  Pohon Mangga di Pekarangan Rumahnya, Jadi Lokasi Pria Ini Diduga Gantung Diri

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, yang diwakili oleh Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa Senpi rakitan yang diserahkan oleh Kades Parangina merupakan kepunyaan salah satu warga yang telah dengan sadar dan patuh pada hukum, dengan menyerahkan senjata yang jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Loteng Ringkus Pria Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Jonggat

Penyerahan Senpi rakitan laras pendek tersebut disaksikan oleh Bhabinsa (Bintara Pembina Desa) serta tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aipda Nasrun menambahkan , kalau pihaknya mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kesadaran dan ketaatan hukum yang ditunjukkan oleh warga Desa Parangina yang telah menyerahkan Senpi tersebut.

Baca Juga :  Bakal Disidik, Caleg Terduga Pemalsu Ijazah Mangkir Dipanggil Penyidik

“Tindakan ini mencerminkan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.l,”katanya.

Diharapkan, langkah-langkah seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah tersebut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Berita ini 215 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional Digelar di Lombok Tengah

Jumat, 13 Feb 2026 - 16:38 WIB