Kades Ini Serahkan Senjata ke Polisi

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Tindakan terpuji dan mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali diapresiasi dengan penyerahan sepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan oleh Asyar, Kepala Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 Wita, di Kantor Desa setempat, Asyar menyerahkan senjata tersebut kepada Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya.

Baca Juga :  Begini Pakta Kejadian Penyerangan Orang Tak Dikenal di Lombok Barat

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, yang diwakili oleh Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa Senpi rakitan yang diserahkan oleh Kades Parangina merupakan kepunyaan salah satu warga yang telah dengan sadar dan patuh pada hukum, dengan menyerahkan senjata yang jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Sekarang Ada Pohon Impian di Bandara Lombok

Penyerahan Senpi rakitan laras pendek tersebut disaksikan oleh Bhabinsa (Bintara Pembina Desa) serta tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aipda Nasrun menambahkan , kalau pihaknya mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kesadaran dan ketaatan hukum yang ditunjukkan oleh warga Desa Parangina yang telah menyerahkan Senpi tersebut.

Baca Juga :  Sejumlah Astronot Memulai Ekspedisi 70

“Tindakan ini mencerminkan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.l,”katanya.

Diharapkan, langkah-langkah seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah tersebut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 
Sengketa Tanah di Mandalika : LSM Maung NTB Bantah Klaim Mamiq Kalsum
GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL
Lalu Buntaran Desak PT PAL Hentikan Aktivitas di Gunung Prabu 
Berita ini 213 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:55 WIB

DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB