LOMBOKDAILY.NET – Mendukung kampanye keselamatan berlalu lintas dan menegakkan disiplin hukum, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota, gencar melaksanakan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Giat itu, juga dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K, S.I.K, menyampaikan bahwa penertiban ini akan berlangsung setiap malam mulai pukul 20.00 hingga 21.30 Wita.
“Kegiatan penertiban difokuskan di sejumlah titik strategis, terutama di sekitar pusat keramaian seperti Jalan Soekarno Hatta dan beberapa jalan utama di Kota Bima,”kata Kasat.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Pemilu 2024.
Dalam operasi ini, Sat Lantas berhasil mengamankan 4 unit motor yang menggunakan knalpot brong.
Kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota.
“Para pemilik kendaraan kami berikan teguran dan meminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar atau bawaan pabrik,”imbuh Kasat.
Kasat labih lanjut mengimbau, kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya.
“Sat Lantas akan terus melakukan kegiatan penertiban serupa, sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,”pungkas Kasat.