Di Balik Layar Gawai, Jaksa Hadir Jadi Pelindung Santri dari Bullying dan Hoaks
PRAYA – Bukan dengan seragam lengkap di ruang sidang, tapi dengan senyum dan ketulusan, jaksa hadir di tengah puluhan santri. Senin kemarin, 18 Mei 2026, suasana Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif Darek terasa berbeda. Korps Adhyaksa dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memilih “turun gunung” — duduk bersama, menatap mata para santri, dan berbicara dari hati ke hati tentang luka yang tak berdarah: cyberbullying dan hoaks.
Dipimpin Kasi Intelijen Alfa Dera dan Kasubsi I Sainrama Pikasani Archimada, program Jaksa Masuk Pesantren ini bukan sekadar penyuluhan. Ini adalah ikhtiar menjaga generasi muda agar tak jadi korban, juga tak tanpa sadar menjadi pelaku di dunia maya yang kejam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan 70 santri dan santriwati, Alfa Dera mengurai satu per satu wajah perundungan digital yang kerap dianggap “canda”. Flaming — umpatan kasar di kolom komentar. Doxing — menyebar aib teman tanpa izin. Cyberstalking — menguntit hingga membuat takut. Semua dibedah dengan bahasa yang dekat, karena jaksa paham: satu unggahan bisa menghancurkan mental, satu klik bisa berujung pidana.
“Jejak digital itu abadi, Nak. Sekalipun pakai akun anonim, kami bisa lacak. Tapi lebih dari itu, Allah juga mencatat,” ucap Alfa Dera, yang dikenal sebagai kakak asuh bagi mantan hacker, dengan nada pelan namun menghujam. “Saring sebelum share. Karena hoaks yang kamu sebar bisa jadi pisau bagi orang lain.”
Mata para santri menyala. Sesi tanya jawab pun mengalir hangat. Ada yang bertanya lirih, “Pak, kalau cuma bercanda di grup, tapi temanku nangis, itu dosa hukumnya bagaimana?” Pertanyaan polos itu justru menampar kita semua: di era ini, batas antara tawa dan luka begitu tipis.
Kegiatan ini bukan hanya soal UU ITE atau Perlindungan Anak. Ini tentang merawat hati. Kejaksaan Negeri Lombok Tengah percaya, pondok pesantren adalah benteng terakhir akhlak. Jika santri melek hukum dan melek digital, maka dari bilik-bilik pesantren akan lahir generasi yang tak hanya hafal kitab, tapi juga bijak bermedia sosial — generasi yang berani bilang “tidak” pada perundungan, dan “tabayyun” sebelum menyebar kabar.
Mewakili Kajari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari, kehadiran jaksa di pesantren adalah pesan: negara tidak hanya menghukum setelah ada korban. Negara hadir lebih awal, menggandeng, mengedukasi, sebelum hati anak bangsa terluka oleh jemari sendiri.
Karena di dunia maya, yang paling kita butuhkan bukan hanya sinyal kuat. Tapi hati yang kuat, dan empati yang tak pernah putus.
Tim Redaksi
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















