Beredar Sejumlah Bukti TF ke Oknum PPK di Loteng, Perindo Minta Ditindak Tegas

Minggu, 10 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, diminta menindak tegas oknum PPK yang diduga “melacurkan” diri pada Pemilu 2024.

Apalagi sejumlah bukti transfer (TF) dana ke sejumlah oknum PPK khususnya di Lombok Tengah (Loteng),kini mulai diungkap oleh sejumlah korban yang menjadi Calon Legeslatif (Caleg) pada pemilu tahun ini.

Dari data bukti transtfer yang diterima Lombokdaily.net,   satu oknum PPK saja bisa menerima hingga puluhan juta rupiah dari satu orang korban caleg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada diantara Caleg yang melakukan transfer sekaligus, dan ada juga yang melakukan transfer secara bertahap. Selain via transfer fekening, ternyata ada juga yang memberikan uang ke oknum PPK dengan secara kes.

Baca Juga :  Bang Zul Disambut Antusias Warga Saat ke Desa Ini

Lombokdaily.net, hingga saat ini belum mendapat jawaban dari para oknum PPK tersebut saat melakukan konfirmasi via WA. Mereka, hanya membaca chat konfirmasi yang dikirimkan.

Atas dugaan tersebut, Perindo NTB memberikan apresiasi atas gerak cepat Bawaslu NTB yang mengumpulkan seluruh Panwascam dalam rangka evaluasi kinerja dalam Pemilu 14 Februari yang lalu.

“Apa yang dilakukan oleh Bawaslu NTB harusnya juga di lakukan oleh KPU NTB setelah pleno tingkat Provinsi berakhir,”kata Wakil Ketua Perindo NTB, M. Samsul Qomar, Minggu 10 Maret 2024 kepada Lombokdaily.net.

Kacaunya pemilu saat ini, tidak lepas dari permainan oknum Panwascam yang ikut dalam dugaan kecurangan . Namun itu tidak lepas juga karena kecurangan yang di lakukan oleh oknum  PPK.

Baca Juga :  Pathul Bahri Dido'akan Agar Meraih Kemenangan pada Pilkada 27 November 2024 Mendatang

“Jadi kedua penyelenggara tingkat kecematan ini harus bertanggungjawab terhadap bobroknya hasil pemilu termasuk KPPS dan Pengawas TPS, karena mereka tidak melaksanakan fungsi dan tugasnya secara jujur,”imbuh M. Samsul Qomar.

Pihaknya melihat, hampir di semua tempat ada pergeseran suara dari C plano yang berubah setelah menjadi C hasil maupun ketika di pindahkan ke D hasil.

“Semestinya fungsi kontrol pengawas desa sampai panwascam lebih bagus kepada KPPS dan PPK namun kadang ada yang malah bekerja sama dalam kejahatan pemilu ini,”tandas MSQ, akronim politisi Perindo asal Loteng ini.

Untuk itu, Perindo mendorong Bawaslu jangan hanya mengevaluasi, tetapi memberhentikan Panwas yang terbukti berlaku curang dan melakukan rekrutment kembali secara profesional.

Baca Juga :  Ketua Difinitif DPRD Dilantik Hari Ini

“Begitu juga KPU mesti bertinda tegas kepada PPK yang “melacurkan” dirinya dengan modus pengamanan suara dan membantu menaikkan suara dengan imbalan,”ujar MSQ.

Perindo siap memberikan bukti-bukti terkait hal tersebut dan melaporkannya secara pidana mulai senin depan .

“Sudah banyak bukti transfer ke PPK dan Panwas, soal ada yang kembalikan kan itu soal lain. Intinya ada transaksi,”ketus MSQ.

Pihaknya menghimbau kepada caleg dari partai manapun, jika merasa diakalin dan ditipu oleh penyelenggara, disilahkan melaporkan masalah tersebut ke jenjang yang lebih tinggi .

“Hal ini untuk menyelematkan demokrasi agar ke depan praktik seperti ini tidak lagi di lakukan karena aji mumpung, namun merugikan banyak pihak,”pungkas MSQ. (SriTazaka)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Fraksi NasDem Soroti APBD 2027 Lombok Tengah: Dari Dampak MotoGP Rp 5 Triliun Hingga Nasib Desa
FRAKSI PBR SOROTI APBD 2027 LOTENG Rp2,5 TRILIUN: JANGAN HANYA FOKUS DI MANDALIKA
Menuju Indonesia Emas 2045, Muazim Akbar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Praya
HEBOH! Pilkades Darek Kacau Balau, Tokoh Pemuda Bongkar 27 Data Ngawur: NIK Hilang, DPT Fiktif!
DEBAT SKAKMAT DI DPRD LOTENG: Halim vs Ketua Komisi I Adu Mulut Soal Surat Sehat. “Buktikan Dulu Dia Storke”
GEGER CAGAR ALAM PRABU DIKAVLING JADI VILA! Ketua GMPRI Loteng Murka: Reboisasi Dulu, Jangan Jual Hutan Jadi Ladang Cuan PT Tira!
KANTOR DESA KABUL SEMPAT DISEGEL, KADIS PMD: ITU GAWE PANITIA, BUKAN GAWE DPMD
SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!
Berita ini 1,788 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Fraksi NasDem Soroti APBD 2027 Lombok Tengah: Dari Dampak MotoGP Rp 5 Triliun Hingga Nasib Desa

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:21 WIB

FRAKSI PBR SOROTI APBD 2027 LOTENG Rp2,5 TRILIUN: JANGAN HANYA FOKUS DI MANDALIKA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Muazim Akbar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Praya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:24 WIB

HEBOH! Pilkades Darek Kacau Balau, Tokoh Pemuda Bongkar 27 Data Ngawur: NIK Hilang, DPT Fiktif!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:51 WIB

DEBAT SKAKMAT DI DPRD LOTENG: Halim vs Ketua Komisi I Adu Mulut Soal Surat Sehat. “Buktikan Dulu Dia Storke”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Ratusan Santri di Lombok Tengah Peringati Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:07 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Perkuat Akses Keuangan UMKM, Wabup Lombok Tengah Hadir di Rakornas TPAKD 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:42 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemda Loteng Paparkan Prioritas APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:46 WIB