Diduga Simpan Shabu, Pria Ini Ditangkap

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota, dua tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP ROHADI, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jufrin. Tim Opsnal COBRA ALPHA, yang dipimpin oleh KBO Resnarkoba Polres Bima Kota, IPDA SIRAJUDDIN S.H, berhasil mengamankan terduga pelaku EW (43 tahun) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Baca Juga :  Gugatan 105 Miliar Fihiruddin, Pimpinan DPRD NTB Ingin Nihilkan Ganti Rugi

Dari TKP pertama, tim berhasil menyita barang bukti berupa tujuh lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah alat hisap shabu (bong), dan satu buah kotak rokok merek Surya. Total berat bruto barang bukti ini mencapai 1,63 gram, dengan berat netto 0,30 gram.

Sementara itu, Tim Opsnal COBRA BRAVO yang dipimpin oleh Katim AIPDA THAUFARRAHMAN, S.H, berhasil mengamankan terduga pelaku AR (26 tahun) di Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Tiga Politisi Ini Serentak Laporkan Dugaan Tipilu 2024

Dari TKP kedua, tim menyita satu lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, satu buah tabung kaca, satu buah bong, satu buah korek api, dan satu buah kotak berwarna hijau. Total berat bruto barang bukti ini mencapai 0,25 gram, dengan berat netto 0,06 gram.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  KMHDI NTB Gelar Rakorda XIII, Apa Saja Yang Dibahas?

Kapolres Bima Kota mengapresiasi kinerja dua tim Opsnal Sat Resnarkoba yang berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti narkotika.

“Upaya ini sebagai bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat,”tandasnya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Dusun Guntur 
Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE
Warga Temukan Orok Bayi di Guntur Praya Tengah
Sasaka Nusantara Dukung Polres Usut Tuntas Dugaan Ijazah S1 Milik Oknum Caleg PPP
Dilaporkan Ke Polda NTB, Diduga Menggunakan ijazah Palsu
Proyek RTH Lapangan Muhajirin Bermasalah, diduga Anggaran Banyak Dikorupsi
Peringatan Bagi Kades Hindari Pengerahan Massa Dukung Paslon Tertentu
Pelaku Pembuangan Bayi di Pringgarata Akhirnya Terungkap
Berita ini 39 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 19 November 2024 - 11:36 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Dusun Guntur 

Selasa, 19 November 2024 - 08:13 WIB

Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE

Senin, 18 November 2024 - 09:46 WIB

Warga Temukan Orok Bayi di Guntur Praya Tengah

Minggu, 17 November 2024 - 09:12 WIB

Sasaka Nusantara Dukung Polres Usut Tuntas Dugaan Ijazah S1 Milik Oknum Caleg PPP

Rabu, 13 November 2024 - 20:25 WIB

Dilaporkan Ke Polda NTB, Diduga Menggunakan ijazah Palsu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Penerimaan Anggota Polri Jalur Bakomsus Bintara Kompetisi Khusus

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:28 WIB

Kasus Lombokdaily

Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE

Selasa, 19 Nov 2024 - 08:13 WIB