Diduga Curi Handle Boat Warga Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Tiga Warga Desa Malaka ditangkap Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara, ketiganya masing masing berinisial EH alias Emi, laki-laki, 23 tahun, T alias Wir, laki-laki, 25 tahun, FR alias Fahrur, Laki – Laki, 26 tahun sama sama beralamat di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan pada Senin 05/12/2023, karena diduga telah melakukan pencurian 1 (satu) Unit Hendle Boat pada Jumat 01 Desember 2023 di Pelabuhan Kecinan, Dusun Kecinan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  Ada Kejadian Curanmor, Pelaku Ditangkap!

Korban atas nama Haedi alias Edi, Laki – Laki, 28 tahun Agama Dusun Karang Montong, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gupron Subeki, SH membenarkan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku. Selasa 05/12/2023.

“Dari tangan ketiganya berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit Handle Boat”Kata IPTU Gufron.

Baca Juga :  Sejumlah Peraturan Diterapkan ITDC di KEK Mandalika

Pada hari dan tanggal tersebut diatas korban sedang membersihkan boat sekaligus menguras air yang masuk kedalam boat dan saat korban mengecek handle boat tersebut ternyata sudah hilang.

Kemudian korban melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Pemenang. Korban mengalami kerugian sebesar ± Rp. 7.000.000.

Menerima laporan korban, Team Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan Penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti.

Baca Juga :  Tak Tanggung-Tanggung, Pencuri Ini Beraksi di Rumah Pejabat Tinggi APH di Loteng

Kemudian pada Senin, 04 Desember 2023 Team Puma Polres Lombok Utara mendapatkan identitas dan keberadaan ketiga terduga pelaku dan berhasil disergap di rumahnya masing – masing.

Dari hasil interogasi awal terhadap ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui barang bukti tersebut telah dijual seharga harga Rp. 1.600.000.

“Ketiganya telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” Tutup IPTU Gufron.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pengacara Ibu Sahnun Minta Polres Loteng Atensi Kasus Penyerobotan Tanah Di Takar Akar Bumbang
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Dusun Guntur 
Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE
Warga Temukan Orok Bayi di Guntur Praya Tengah
Sasaka Nusantara Dukung Polres Usut Tuntas Dugaan Ijazah S1 Milik Oknum Caleg PPP
Dilaporkan Ke Polda NTB, Diduga Menggunakan ijazah Palsu
Proyek RTH Lapangan Muhajirin Bermasalah, diduga Anggaran Banyak Dikorupsi
Peringatan Bagi Kades Hindari Pengerahan Massa Dukung Paslon Tertentu
Berita ini 30 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 21 November 2024 - 19:05 WIB

Pengacara Ibu Sahnun Minta Polres Loteng Atensi Kasus Penyerobotan Tanah Di Takar Akar Bumbang

Selasa, 19 November 2024 - 11:36 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Dusun Guntur 

Senin, 18 November 2024 - 09:46 WIB

Warga Temukan Orok Bayi di Guntur Praya Tengah

Minggu, 17 November 2024 - 09:12 WIB

Sasaka Nusantara Dukung Polres Usut Tuntas Dugaan Ijazah S1 Milik Oknum Caleg PPP

Rabu, 13 November 2024 - 20:25 WIB

Dilaporkan Ke Polda NTB, Diduga Menggunakan ijazah Palsu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Penerimaan Anggota Polri Jalur Bakomsus Bintara Kompetisi Khusus

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:28 WIB