LOMBOKDAILY.NET – Seratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Petani Menggugat (APM), Senin 20 Mei 2024, gelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumbawa NTB.
APM lakukan unjuk rasa bersama gabungan Kemahasiswaan LMND Kab. Sumbawa terkait dengan harga hasil jagung ditingkat petani yang sangat Anjlok.
Gabungan masa aksi yang berjumlah kurang lebih 200 orang tersebut menuntut Pemerintah daerah untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengikat gudang swasta dan BULOG untuk membeli jagung dengan harga Rp 5.000/kg.
Mereka juga kemudian mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) untukpemberdayaan petani serta m endorong pembangunan industrialisasi pertanian di Kabupaten Sumbawa.