Lombok Tengah Perkuat PPID, Masyarakat Didorong Lebih Mudah Akses Informasi Pemerintah

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH. Lombokdaily.net— Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memperkuat sistem pelayanan informasi publik agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi terkait program, kebijakan, dan capaian pembangunan daerah. Penguatan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang Rapat Baperida Lantai 3 Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam, S.H., serta para Ketua PPID Perangkat Daerah yang dijabat oleh Sekretaris Dinas/Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Forum tersebut membahas penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik, mulai dari kewajiban badan publik menyediakan informasi, pengelolaan dokumen, pelaksanaan uji konsekuensi, penguatan website perangkat daerah, hingga peningkatan kapasitas pengelola PPID.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., menyampaikan bahwa penguatan PPID menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang terbuka dan terpercaya.

Baca Juga :  Wabup Loteng Dr HM Nursiah Pimpin Rakor Sekolah Rakyat, Dokumen ke Kemensos Dikirim Pekan Depan

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang perlu diperkuat, yakni pelaksanaan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, pengaktifan serta optimalisasi website perangkat daerah, dan peningkatan kapasitas pengelola informasi melalui kegiatan bimbingan teknis.

“PPID tidak hanya bekerja ketika ada permohonan informasi, tetapi juga memastikan informasi pemerintah tersedia, dikelola dengan baik, terdokumentasi, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi pengelolaan informasi menunjukkan masih perlunya peningkatan peran perangkat daerah dalam menyajikan informasi publik. Dari 45 perangkat daerah dan kecamatan yang dipantau, masih terdapat sejumlah website yang belum aktif dan perlu mendapatkan perhatian.

Selain penguatan kanal digital, setiap perangkat daerah juga didorong untuk memiliki Daftar Informasi Publik (DIP), melakukan pencatatan informasi, serta menerapkan mekanisme pelayanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam, S.H., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Lombok Tengah Siap Pertahankan Juara Umum, Bupati Lepas 56 Peserta Kafilah MTQ XXXI NTB 2026

Ia mengatakan, keberhasilan PPID tidak hanya bergantung pada petugas pengelola informasi, tetapi sangat dipengaruhi komitmen pimpinan dalam memberikan dukungan nyata.

Dukungan tersebut, kata dia, dapat diwujudkan melalui penyediaan anggaran, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID pada masing-masing perangkat daerah.

“Penguatan PPID membutuhkan komitmen pimpinan, baik dalam bentuk dukungan anggaran maupun peningkatan kapasitas agar keterbukaan informasi berjalan sesuai amanah undang-undang,” katanya.

Sahnam juga mengingatkan pentingnya pemahaman badan publik terhadap klasifikasi informasi. Informasi yang wajib dibuka harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sementara informasi tertentu yang masih dalam proses audit atau pemeriksaan memiliki batasan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T. mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah persoalan pelayanan informasi publik di beberapa perangkat daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mengubah pola kerja dari sekadar menjawab permintaan informasi menjadi aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu Diberikan Sesuai Kemampuan Pemerintah Daerah 

Menurutnya, publikasi melalui website resmi maupun media sosial perangkat daerah harus menjadi kebiasaan. Informasi mengenai program, kegiatan, inovasi, dan capaian kinerja perlu disampaikan secara berkala agar masyarakat mengetahui hasil kerja pemerintah.

“Perangkat daerah harus membiasakan menyajikan informasi tanpa harus menunggu diminta. Apa yang menjadi program dan capaian kinerja pemerintah harus diketahui masyarakat melalui kanal informasi yang tersedia,” tegasnya.

Sekda menambahkan, penguatan keterbukaan informasi tidak akan berjalan optimal tanpa komitmen pimpinan. Dukungan kebijakan, sumber daya, dan pengelolaan PPID yang konsisten menjadi kunci agar pelayanan informasi publik semakin berkualitas.

Melalui FGD tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. | Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APBD Loteng Naik Rp128 Miliar, Fraksi NasDem Semprot 6 Persoalan: Dari Tragedi Sade Terbakar Hingga Polemik Direksi PDAM Tanpa Pansel
BILEBANTE MENGGILA! NILAI 93,83 ANTAR DESA LOMBOK TENGAH JADI JUARA 1 NTB, MELAJU KE TINGKAT NASIONAL
Teladani Rasulullah, Warga Batunyala Gelar Maulid Meriah di Al-Istiqomah
Pengumuman 5 Besar ASN Tastura 
FISKAL 2026 BERAT, LOMBOK TENGAH NAIKKAAN PENDAPATAN Rp128,2 MILIAR
WTP 14 Kali Tercoreng, Dewan Sentil Bupati: PDAM Sehari Langsung Jadi, OPD Besar Dibiarkan Plt Berbulan-bulan
Peringati Maulid 1448 H, Pemkab Loteng Gelar Tausiah dan Santunan Yatim
Tanpa Pansel, Duet Direksi PDAM Tiara Praya Bertahan 5 Tahun Lagi – Ini Alasan Pemkab
Berita ini 3 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 15 September 2026 - 17:24 WIB

Lombok Tengah Perkuat PPID, Masyarakat Didorong Lebih Mudah Akses Informasi Pemerintah

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

APBD Loteng Naik Rp128 Miliar, Fraksi NasDem Semprot 6 Persoalan: Dari Tragedi Sade Terbakar Hingga Polemik Direksi PDAM Tanpa Pansel

Minggu, 13 September 2026 - 14:34 WIB

BILEBANTE MENGGILA! NILAI 93,83 ANTAR DESA LOMBOK TENGAH JADI JUARA 1 NTB, MELAJU KE TINGKAT NASIONAL

Sabtu, 12 September 2026 - 10:14 WIB

Teladani Rasulullah, Warga Batunyala Gelar Maulid Meriah di Al-Istiqomah

Jumat, 11 September 2026 - 09:44 WIB

Pengumuman 5 Besar ASN Tastura 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU