Gaji PPPK Paruh Waktu Diberikan Sesuai Kemampuan Pemerintah Daerah 

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Gaji PPPK paruh waktu di Indonesia bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti, Kemampuan Pemerintah Daerah. Gaji PPPK paruh waktu diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah setempat.

Pendapatan Sebelumnya, Minimal gaji PPPK paruh waktu setara dengan pendapatan yang diterima saat masih menjadi pegawai non-ASN. Upah Minimum Provinsi (UMP). Gaji PPPK paruh waktu juga dapat disesuaikan dengan UMP yang berlaku di wilayah setempat.

Baca Juga :  Pathul-Nursiah Menghimbau Agar Simpatisan Tidak Euporia

Gaji PPPK paruh waktu berdasarkan pendidikan. Lulusan SMA. Sekitar Rp2,07 juta per bulan, tergantung wilayah dan masa kerja. Lulusan S1. Sekitar Rp2,5 juta per bulan.

Perlu diingat bahwa gaji PPPK paruh waktu belum tentu sebesar gaji PPPK penuh waktu. Namun, pegawai paruh waktu masih berhak menerima tunjangan keluarga, kinerja, dan gaji ke-13, serta memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi. |®|

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

FRAKSI PBR SOROTI APBD 2027 LOTENG Rp2,5 TRILIUN: JANGAN HANYA FOKUS DI MANDALIKA
Pajak Hiburan MotoGP Mandalika Turun, Wabup Loteng: Kita Masih Menunggu Hitungan MGPA
Belanja Pegawai Capai Rp 1,2 Triliun, Pemkab Lombok Tengah Pertahankan Anggaran dan Soroti Pengangguran 2,7 Persen
DARURAT LINGKUNGAN! Pakar Sebut Pasar Hewan Batunyala Bom Waktu Pencemaran Sungai di Lombok Tengah
Menuju Indonesia Emas 2045, Muazim Akbar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Praya
Pemkab Lombok Tengah Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov NTB 2026
81 Tahun Loteng Gubernur Ingatkan, Jangan Jadi Tamu di Gumi Paer Sendiri
RIBUAN LOKER DIBUKA! 1.282 Lowongan di Job Fair Masmirah Praya
Berita ini 26 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:21 WIB

FRAKSI PBR SOROTI APBD 2027 LOTENG Rp2,5 TRILIUN: JANGAN HANYA FOKUS DI MANDALIKA

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Pajak Hiburan MotoGP Mandalika Turun, Wabup Loteng: Kita Masih Menunggu Hitungan MGPA

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Belanja Pegawai Capai Rp 1,2 Triliun, Pemkab Lombok Tengah Pertahankan Anggaran dan Soroti Pengangguran 2,7 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:45 WIB

DARURAT LINGKUNGAN! Pakar Sebut Pasar Hewan Batunyala Bom Waktu Pencemaran Sungai di Lombok Tengah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Pemkab Lombok Tengah Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov NTB 2026

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

FRAKSI PBR SOROTI APBD 2027 LOTENG Rp2,5 TRILIUN: JANGAN HANYA FOKUS DI MANDALIKA

Senin, 19 Okt 2026 - 19:21 WIB