HALIM BUKA PIPIL 1993. TANAH KABUL ITU PUNYA AMA IRAH, BUKAN AMA KIUM SAJA

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH — Senin siang (30/6), Ahmad Halim Aran panggil wartawan. Dia orang asli Dusun Pampang, Desa Kabul, Praya Barat Daya. “Saya tahu tanah ini dari akar sampai buah kelapa. Saya lahir di sini,” katanya.

Yang dia bahas tanah 1,33 hektare di Dusun Kending Sampi yang lagi ribut antara pihak M. Yusuf Cs lawan Kium alias Amaq Miun. Kasus ini sudah lama, sampai pengacara Yusuf, Nurdin Dino, pernah lapor dugaan pengeroyokan ke Polres karena laporan tak jalan.

Halim fokus ke 4 hal:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Penangkapan Yusuf janggal

Baca Juga :  Ketua GPHR Ahmad Halim Klarifikasi Terkait Tudingan Penipuan dan Penggelapan

Katanya, video yang viral itu bukan penganiayaan satu arah, tapi saling pukul. “Saling getek, saling jagur.”

Anehnya, Yusuf sudah lapor sejak 2013 ke Polsek, terus lapor lagi ke Polres setahun lalu. Sampai sekarang tidak naik.

“80 persen warga Kabul nanya, kenapa cepat tangkap Yusuf, tapi laporan dia didiamkan?” ujar Halim.

2. Bukan buronan, cuma cari makan

Halim bantah Yusuf kabur. “Dia bukan residivis, bukan bandar narkoba. Dia keluar karena maag, mau beli makan.”Soal tidak datang 3 kali panggilan, Halim bilang tidak benar. Sekali tidak datang karena penyidik tidak ada, tapi Yusuf tetap datang di hari lain. Waktu mau diamankan, Yusuf minta tunggu pengacaranya dulu.

Baca Juga :  PWI NTB Kecam Kekerasan terhadap Wartawan: "Kekerasan terhadap Wartawan adalah Kejahatan terhadap Publik"

3. Pipil 1993 atas nama Ama Irah

Halim tunjuk bukti: pipil nomor 190 terbit Mataram tahun 1993, nama Ama Irah.

Dia sebut kode SPPT-nya:

52 = NTB . 02 = Lombok Tengah  1110 = Praya Barat Daya. 002 = Desa Kabul. Blok 0041, SPPT 0040

Luas: 1 hektare 33 are.

“Kalau mau ganti nama dari Ama Irah ke Ama Kium, harus ada 3: jual beli, hibah, atau warisan. Mana suratnya?” tanya Halim ke pengacara lawan.

4. Warisan harus adil

Ama Irah dan Ama Kium itu kakak beradik, anak dari Balok Alim. Menurut Halim, secara hukum waris (faraid) tidak mungkin Ama Irah tidak dapat bagian.

Baca Juga :  ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

Dia tunjuk peta ketikan tahun 90-an: utara bagian Ama Kium, selatan Ama Irah, sebelahnya Ama Asum. “Tanah bapak saya saja di sebelahnya. Masa saya tidak tahu?”

Dia bandingkan dengan gambar tulis tangan yang diduga dibuat 2006. “Ini jelek. Siapa yang bikin?”

Halim klaim tanah itu hak ahli waris Ama Irah, termasuk orang tuanya Yusuf. Dia juga ancam akan lapor dugaan Letter C palsu dalam 1-2 bulan ke depan.||Editor : Muhammad ROSIDI

 

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PIPIL 190 LAWAN SPPT, KELUARGA YUSUF TANTANG BALIK: “MANA SERTIFIKATMU?”
YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo
GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah
Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  
Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  
Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”
ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Berita ini 25 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:54 WIB

HALIM BUKA PIPIL 1993. TANAH KABUL ITU PUNYA AMA IRAH, BUKAN AMA KIUM SAJA

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:09 WIB

PIPIL 190 LAWAN SPPT, KELUARGA YUSUF TANTANG BALIK: “MANA SERTIFIKATMU?”

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:36 WIB

YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:20 WIB

GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WIB

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Peristiwa Lombokdaily

PIPIL 190 LAWAN SPPT, KELUARGA YUSUF TANTANG BALIK: “MANA SERTIFIKATMU?”

Selasa, 30 Jun 2026 - 18:09 WIB

Lombokdaily Nasional

YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:36 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ramai Pasien, RSUD Praya Tetap Layani dengan Cepat dan Ramah

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:34 WIB

Hukrim Lombokdaily

Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan

Senin, 29 Jun 2026 - 21:07 WIB