4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYA, Lombok Tengah – Bau busuk korupsi pengadaan dump truck dan amroll di Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah akhirnya terendus. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah resmi menetapkan 4 tersangka pada Selasa, 3 Juni 2026, terkait proyek belanja modal Tahun Anggaran 2021 senilai kurang lebih Rp5,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Dr. Putri Ayu Wulandari, melalui Speaker B dari tim penyidik, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah mengantongi bukti kuat berupa keterangan saksi, ahli, surat, dan barang bukti.

Siapa saja yang terjerat? 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. M.A.A. – Mantan Kepala Dinas LH periode 7 Jan 2020–6 Sept 2021. Diduga sebagai kuasa pengguna anggaran, M.A.A. merencanakan pengadaan tanpa menyusun HPS lengkap, memecah kontrak, meneken adendum tidak sah, hingga menandatangani berita acara serah terima yang tidak sesuai realisasi. 2. S.U. – Kepala Dinas LH periode 24 Nov 2021–Des 2022. Diduga menyetujui pembayaran termin meski pekerjaan belum beres, sampai STNK/BPKB amroll tak kunjung terbit. 3. S.A. – Kepala Subbidang Perencanaan. Ikut merencanakan tanpa HPS lengkap, menyetujui pembayaran termin 1 dan 2 yang melenceng dari realisasi, dan diduga memalsukan tanda tangan di berita acara serah terima amroll. 4. A. – Direktur perusahaan pemenang tender. Diduga bukan perusahaan kompeten, memakai dokumen lelang yang tidak benar, beli kendaraan dari peserta tender yang kalah, minta serah terima padahal pekerjaan belum 100%, lalu kabur setelah dibayar lunas tanpa jaminan pelaksanaan.

Baca Juga :  Lombok Mods MayDay 2025, Hadir Tunjukkan Gairah Subkultur Anak Muda NTB

Kerugian Negara Capai Ratusan Juta 

Kejari menyebut rangkaian perbuatan melawan hukum itu menimbulkan kerugian keuangan negara. BPKP Perwakilan Provinsi NTB sudah menghitung kerugian. “Taksiran sementara sekitar Rp712 juta. Audit BPK menyebut sekitar Rp700 juta, tapi kita tunggu hasil final,” ungkap Dr Ayu Wulandari

Baca Juga :  Presiden Dijadwalkan Akan Menyerahkan Piala Kepada Pemenang MotoGP Mandalika 2024 di Podium

Langsung Ditahan 20 Hari 

Keempat tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas 2A Lombok Barat. Kejari Lombok Tengah menegaskan berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu dekat setelah penyidikan rampung.

Baca Juga :  Kubah Harapan dari Batunyala: Ketika Rp649 Juta Menjadi Titipan Amal untuk 50 Tahun Mendatang

Poin Krusial yang Disorot Penyidik:

HPS Abal-abal: Perencanaan tanpa HPS berbasis dokumen lengkap jadi pintu masuk penyimpangan. Kontrak Diakali: Pemecahan kontrak dan adendum tidak sah ditemukan penyidik. Bayar Dulu, Barang Belakangan: Pembayaran termin dilakukan meski realisasi belum sesuai, STNK/BPKB amroll belum terbit. Tanda Tangan Palsu: Dugaan pemalsuan tanda tangan di berita acara serah terima amroll.

Kasus ini menambah daftar panjang proyek pengadaan bermasalah yang merugikan uang rakyat. Publik kini menanti apakah kerugian Rp700 juta lebih itu bisa kembali ke kas negara?||

Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Fraksi NasDem Soroti APBD 2027 Lombok Tengah: Dari Dampak MotoGP Rp 5 Triliun Hingga Nasib Desa
Kapolresta Loteng Jadi Pembina Upacara di SMAN 4 Praya, Siswa Diminta Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos
Belanja Pegawai Capai Rp 1,2 Triliun, Pemkab Lombok Tengah Pertahankan Anggaran dan Soroti Pengangguran 2,7 Persen
Paripurna HUT Loteng ke-81: Dari Duka Sade Sampai Sukses MotoGP
Perpanjangan MotoGP Mandalika Belum Di-ACC, ITDC: Kalau Tidak Lanjut, Rugi Kita
JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI
PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan
SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!
Berita ini 67 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Fraksi NasDem Soroti APBD 2027 Lombok Tengah: Dari Dampak MotoGP Rp 5 Triliun Hingga Nasib Desa

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Kapolresta Loteng Jadi Pembina Upacara di SMAN 4 Praya, Siswa Diminta Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Paripurna HUT Loteng ke-81: Dari Duka Sade Sampai Sukses MotoGP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Perpanjangan MotoGP Mandalika Belum Di-ACC, ITDC: Kalau Tidak Lanjut, Rugi Kita

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:52 WIB

JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

FRAKSI PBR SOROTI APBD 2027 LOTENG Rp2,5 TRILIUN: JANGAN HANYA FOKUS DI MANDALIKA

Senin, 19 Okt 2026 - 19:21 WIB