ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah — Lembaga Arah Reformasi Bersuara (ARB) melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah Lombok Tengah terkait polemik gaji tenaga kesehatan (nakes) PPPK paruh waktu yang hanya sekitar Rp200 ribu per bulan. Ketua Umum ARB, Lalu Eko Mihardi, menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi sekaligus menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu akar persoalan. Menurut ARB, alasan keterbatasan anggaran yang selama ini disampaikan Pemda tidak sepenuhnya bisa dijadikan pembenaran. Mereka menilai perlu ada audit menyeluruh terhadap pengelolaan PAD, termasuk potensi kebocoran di sejumlah sektor.

“Kalau PAD dikelola optimal dan kebocoran bisa ditekan, sangat tidak masuk akal nakes hanya digaji Rp200 ribu. Ini bukan semata soal tidak ada uang, tapi soal pengelolaan yang harus dibenahi,” tegas Lalu Eko Mihardi.

Baca Juga :  Hadiri Begawe Beleq, Warga Bisa Nonton Dewa 19 Sambil Nikmati 30-han Stand UMKM

ARB menduga kebocoran PAD berpotensi terjadi pada beberapa lini, seperti sektor retribusi, pajak daerah, hingga pengelolaan aset. Karena itu, mereka mendorong Pemda segera melakukan evaluasi transparan dan akuntabel, termasuk dengan melibatkan lembaga pengawas independen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain soal PAD, ARB juga meminta keberanian politik dari kepala daerah untuk melakukan realokasi anggaran secara signifikan. Belanja yang dinilai tidak prioritas, seperti kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, diminta dipangkas demi meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan. “Jangan sampai ada kesan anggaran bocor di sana sini, tapi yang dikorbankan justru tenaga kesehatan di garis depan,” lanjut Eko. ARB juga menyoroti ketimpangan honor di internal tenaga kerja daerah. Mereka menyebut sebagian tenaga non-medis justru menerima honor lebih tinggi dibanding nakes. Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan dan menunjukkan belum adanya standar kebijakan pengupahan yang jelas.

Baca Juga :  KPK Mulai Soroti Kegiatan PT TCN di Gili Tramena, Kasta NTB Dukung Penuh

Sebagai solusi, ARB mengusulkan empat langkah konkret

Penelusuran dan penutupan kebocoran PAD. Penetapan standar honor minimum bagi nakes PPPK. Penyusunan roadmap pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Mendorong dukungan anggaran dari pemerintah pusat

Baca Juga :  Bukan Di-Hack! Trik Psikologis Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat yang Harus Kita Waspadai

Sementara itu, para nakes PPPK paruh waktu di Lombok Tengah terus menyuarakan tuntutan agar gaji dinaikkan menjadi minimal Rp1 juta per bulan. Mereka menilai upah saat ini jauh dari layak mengingat beban kerja dan risiko yang dihadapi setiap hari.

Persoalan ini dinilai menguatkan desakan perlunya reformasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan efisiensi disebut menjadi kunci agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada sektor vital seperti kesehatan. “Jangan sampai kita meninggalkan tenaga medis dalam kondisi memprihatinkan,” tutup Lalu Eko Mihardi. (TH).

 

 

 

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026
Redam Polemik Peserta MTQ, LPTQ Loteng Gerak Cepat: Iqbal Tetap Utusan, Ahwazi Ikuti TC
Polres Lombok Tengah Sembelih 11 Sapi dan 5 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Polsek hingga Ratusan Warga
Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  
Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  
Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”
BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA
Berita ini 170 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:11 WIB

GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20 WIB

Redam Polemik Peserta MTQ, LPTQ Loteng Gerak Cepat: Iqbal Tetap Utusan, Ahwazi Ikuti TC

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Lombok Tengah Sembelih 11 Sapi dan 5 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Polsek hingga Ratusan Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WIB

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:55 WIB

Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU