Praya – PT Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama layanan SP2D Online, Kamis, 17 April 2026. Adendum ini memperpanjang kerja sama pelayanan perbankan dalam pelaksanaan pengeluaran daerah melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online yang terintegrasi dengan sistem SIPD RI. Masa kerja sama berlaku 1 tahun, terhitung 21 April 2026 hingga 21 April 2027.
Melalui sistem SP2D Online, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin efisien, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah juga mendapat kemudahan transaksi tanpa batasan waktu dan tempat.
Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, menegaskan kerja sama ini bagian dari komitmen mendukung transformasi digital sektor publik di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan terpercaya,” kata Adhi.
Ia menambahkan, perpanjangan kerja sama mempertegas peran Bank NTB Syariah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola keuangan yang baik serta percepatan digitalisasi layanan publik.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang andal dan adaptif terhadap kebutuhan pemerintah daerah. Integrasi sistem SP2D Online melalui SIPD RI diyakini akan semakin memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tutup Adhi.
Bank NTB Syariah menyatakan akan terus mendorong inovasi layanan yang memberi nilai tambah bagi pemerintah daerah dan masyarakat sesuai semangat Berkah Bermakna. (TH).
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















