Di Lotim, Sebuah Rumah Dicurigai Warga, Sebagai Lokasi Transaksi “Haram”

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Di Kabuaten Lombok Timur NTB, sebuah rumah dicurigai warga sebagai lokasi transaksi barang haram narkoba. Kecurigaan warga ini, kemudian dilanjutkan ke pihak kepisian setempat. Dan benar saja, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, langsung melakukan penyergapan.

Kejadian itu, tepatnya terjadi di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, pada Sabtu 25 Nopember 2023, sekitar Pukul 01.37 Wita.

Kasi Humas IPTU Nikolas Osman menuturkan, penangkapan itu bermula dari Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi, bahwa Salah satu rumah yang ada di Desa Masbagik Selatan sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi.

Adanya Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Irvan Surahman memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian.

Setelah Informasi berhasil dikumpulkan, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial IN.

” Saat dilakukan Penggeledahan badan dan pakaian, petugas tidak menghasilkan barang bukti, namun dalam penggeledahan rumah, tim menemukan sejumlah barang bukti yang tersembunyi di dalam bantal tidur,”tutur Kasi Humas.

Baca Juga :  Entah Setan Apa yang Rasuki Pelajar Ini, Hingga Tega Melakukan Hal Ini!

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 (Satu) Bungkus Klip yang berisi diduga Narkotika Jenis Shabu, 38 (Tiga Puluh Delapan) Butir Ekstasi warna Merah Muda Bentuk Minion,1 (Satu) Buah Timbangan,1 (Satu) Bungkus Klip Kosong,1 (Satu) Buah Bong,1 (Satu) Buah Sendok,1 (Satu) Buah Tempat Kaca Mata warna Orange, 2 (Dua) Buah Korek Api Gas,5 (Lima) Buah HP Android,1 (Satu) Buah HP Kecil, 1 (Satu) Buah Bantal Kepala, Uang dengan Jumlah Rp. 305.000.

Kini Terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Lotim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tak Tanggung-Tanggung, Pencuri Ini Beraksi di Rumah Pejabat Tinggi APH di Loteng

“Kami Himbau kepada seluruh lapisan Masyarakat Khususnya yang ada di Kabupaten Lombok Timur agar menjauhi barang haram yang namanya Narkoba karena selain merugikan diri sendiri, juga dapat menyengsarakan Keluarga bahkan orang di sekitar kita,”ujar  Osman.

“Kami juga menghimbau kepada Warga jika mengetahui adanya peredaran gelap Narkoba untuk melaporkan hal tersebut kjepada Pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti, untuk rahasia pelapor kami akan rahasiakan,” pungkas Osman.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB
Berita ini 48 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

Kamis, 2 April 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU