Polda NTB Tindak Tegas Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Diproses Hukum dan Dipecat

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM -Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Penegasan tersebut ditunjukkan melalui penindakan tegas terhadap oknum Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasus Terungkap dari Pengembangan Perkara Sebelumnya

Kasus ini terungkap dari pengembangan penanganan perkara sebelumnya yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam jaringan narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam dan Ditresnarkoba Polda NTB, pada 3 Februari 2026 dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.

Barang Bukti Diamankan

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram yang berada dalam penguasaan tersangka. Berdasarkan dua alat bukti yang sah, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Berikut Kronologi Kecelakaan Maut Di Jalan Umum Pringgarata

Oknum Perwira Dipecat

Selain proses pidana, Polda NTB juga menindak tegas secara internal. Oknum perwira tersebut telah menjalani Sidang Kode Etik Profesi Kepolisian dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Langkah ini menegaskan bahwa Polda NTB tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh personel internal,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Baca Juga :  Propam Mulai Proses Laporan ASD Atas Dugaan Oknum Anggota Diduga "Cawe-Cawe" Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Komitmen Polda NTB

Polda NTB memastikan proses hukum pidana terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Narkotika dan KUHP yang berlaku. Polda NTB juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menyuplai barang haram tersebut. (®)

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bhayangkara Riding Day Lombok 2026 : Kampanye Safety Riding dan Dukungan Pariwisata NTB
Polres Lombok Utara Sulap Ruang Tunggu Jadi Ruang Literasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Polres Lombok Tengah Siap Menghibur Jamaah dengan Tausyiah Humoris Ustadz M. Nur Maulana
Wakapolres Dan Sejumlah PJU Dirotasi, Kapolres Loteng : Pengembangan Karier dan Kebutuhan Organisasi
Personel Polres Loteng Ukir Prestasi, Bripda Rizkiawan Juara I Kempo Se-NTB
Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba
‎Polres Loteng Bersama Instansi Terkait Siagakan Ratusan Personel Tanggap Siaga Bencana. 
Berita ini 7 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:02 WIB

Polda NTB Tindak Tegas Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Diproses Hukum dan Dipecat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:33 WIB

Bhayangkara Riding Day Lombok 2026 : Kampanye Safety Riding dan Dukungan Pariwisata NTB

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:12 WIB

Polres Lombok Utara Sulap Ruang Tunggu Jadi Ruang Literasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

Polres Lombok Tengah Siap Menghibur Jamaah dengan Tausyiah Humoris Ustadz M. Nur Maulana

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Senin, 9 Feb 2026 - 14:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:29 WIB