Lombokdaily.net -Lalu Ibnu Hajar, Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Mendesak Pemerintah Lombok Tengah Untuk Segara Menutup atau Menyegel Villa-villa yang terindikasi Ilegal di Kawasan Kuta dan Lingkar KEK Mandalika Kuta Lombok Tengah, Kami Sasaka Nusantara Menekankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah untuk segera menindak tegas vila tak memiliki izin di sekitar Kawasan Mandalika, diduga sebanyak 128 Villa-villa itu ilegal karena belum memiliki izin usaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Itu juga sudah terkonfirmasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu Bupati, Dinas dan OPD Terkait diminta untuk melakuan verifikasi data-data pendukung terkait status perizinan bangunan tersebut. Kalo terbukti Pemilik atau Owner Villa-villa tersebut tidak kooperatif mengurus perizinan nya, maka, pemerintah daerah harus bertindak tegas, karena keberadaan Villa-villa ilegal di kawasan Kuta dan Lingkar Mandalika sangat merugikan daerah dan masyarakat setempat.
Sebut saja tidak ada pajak atau kontribusi ke daerah, kerusakan lingkungan, banjir dan tanah longsor di kawasan Kuta.
Untuk itu Kami mendesak pemerintah untuk bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus Villa-villa ilegal di kawasan Kuta.
Komitmen kami dari Sasaka Nusantara NTB, kami akan melakukan upaya pelaporan dan proses hukum bagi pemilik atau owner Villa-villa tersebut untuk bertanggungjawab karena terindikasi melakukan pelanggaran hukum tentang Undang-Undang Tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Perusakan lingkungan. |®|
Penulis : Rossi
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















