Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Lalu Ibnu Hajar, Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Mendesak Pemerintah Lombok Tengah Untuk Segara Menutup atau Menyegel Villa-villa yang terindikasi Ilegal di Kawasan Kuta dan Lingkar KEK Mandalika Kuta Lombok Tengah, Kami Sasaka Nusantara Menekankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah untuk segera menindak tegas vila tak memiliki izin di sekitar Kawasan Mandalika, diduga sebanyak 128 Villa-villa itu ilegal karena belum memiliki izin usaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Itu juga sudah terkonfirmasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu Bupati, Dinas dan OPD Terkait diminta untuk melakuan verifikasi data-data pendukung terkait status perizinan bangunan tersebut. Kalo terbukti Pemilik atau Owner Villa-villa tersebut tidak kooperatif mengurus perizinan nya, maka, pemerintah daerah harus bertindak tegas, karena keberadaan Villa-villa ilegal di kawasan Kuta dan Lingkar Mandalika sangat merugikan daerah dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Apa Anda Punya Bungkus Jamur? Bila Iya, Anda Bisa Diamankan!

Sebut saja tidak ada pajak atau kontribusi ke daerah, kerusakan lingkungan, banjir dan tanah longsor di kawasan Kuta.

Baca Juga :  Sudah Banyak Ditangkap, Pelaku Narkoba Tak Habis-habis

Untuk itu Kami mendesak pemerintah untuk bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus Villa-villa ilegal di kawasan Kuta.

Komitmen kami dari Sasaka Nusantara NTB, kami akan melakukan upaya pelaporan dan proses hukum bagi pemilik atau owner Villa-villa tersebut untuk bertanggungjawab karena terindikasi melakukan pelanggaran hukum tentang Undang-Undang Tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Perusakan lingkungan. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Berita ini 35 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 September 2026 - 19:20 WIB

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU