Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Lalu Ibnu Hajar, Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Mendesak Pemerintah Lombok Tengah Untuk Segara Menutup atau Menyegel Villa-villa yang terindikasi Ilegal di Kawasan Kuta dan Lingkar KEK Mandalika Kuta Lombok Tengah, Kami Sasaka Nusantara Menekankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah untuk segera menindak tegas vila tak memiliki izin di sekitar Kawasan Mandalika, diduga sebanyak 128 Villa-villa itu ilegal karena belum memiliki izin usaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Itu juga sudah terkonfirmasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu Bupati, Dinas dan OPD Terkait diminta untuk melakuan verifikasi data-data pendukung terkait status perizinan bangunan tersebut. Kalo terbukti Pemilik atau Owner Villa-villa tersebut tidak kooperatif mengurus perizinan nya, maka, pemerintah daerah harus bertindak tegas, karena keberadaan Villa-villa ilegal di kawasan Kuta dan Lingkar Mandalika sangat merugikan daerah dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Oknum DPRD Ditahan

Sebut saja tidak ada pajak atau kontribusi ke daerah, kerusakan lingkungan, banjir dan tanah longsor di kawasan Kuta.

Baca Juga :  Uang Gugatan 105 Miliar Fihir Tampaknya Bakal Lambat Cair

Untuk itu Kami mendesak pemerintah untuk bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus Villa-villa ilegal di kawasan Kuta.

Komitmen kami dari Sasaka Nusantara NTB, kami akan melakukan upaya pelaporan dan proses hukum bagi pemilik atau owner Villa-villa tersebut untuk bertanggungjawab karena terindikasi melakukan pelanggaran hukum tentang Undang-Undang Tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Perusakan lingkungan. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Berita ini 35 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:35 WIB