Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"ed85ef3ae52e41188f79e2b60c1d10cb","appversion":"7.6.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","originAppId":"7356","exportType":"","editType":"","alias":"","enterFrom":"enter_launch","capability_key":[],"effect_type":"tool","effect_id":"tool"},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":[],"capability_key":[]}"}

Lombokdaily.net -Puluhan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa se-Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sepakat membuat petisi penolakan terhadap tambang tanpa izin yang ada di Desa Kuta dan sekitarnya. Petisi ini difasilitasi oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, dan dilaksanakan di Mapolsek Kawasan KEK Mandalika pada Kamis, 11 Desember 2025.

Penolakan Tambang Ilegal

Masyarakat dan tokoh desa sepakat menolak tambang ilegal di wilayah Kecamatan Pujut karena khawatir akan merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Petisi ini juga ditandatangani oleh berbagai pihak, termasuk BKSDA NTB, Kadis Pariwisata Loteng, Kadis Lingkungan Hidup Loteng, Karang Taruna, dan Badan Keamanan Desa (BKD) se-Kecamatan Pujut.

Baca Juga :  Diduga Ada Penyelewengan di Bumdes dan APBDes, Warga Setanggor Bersama Lidik NTB Lapor ke Kejaksaan  Praya 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 

Kapolres Loteng AKBP EKo : Kami Akan Mengakomodir Aspirasi Masyarakat

AKBP Eko Yusmiarto menyatakan bahwa petisi ini merupakan aspirasi masyarakat yang akan diakomodir oleh kepolisian bersama dinas terkait. “Petisi ini sekaligus menjadi dukungan kami untuk melakukan tindakan hukum bila ada pelanggaran yang terjadi terkait keberadaan tambang emas ilegal ini,” ungkap Kapolres.

Himbauan kepada Masyarakat

Baca Juga :  ‎Tim Buser Amankan Empat (4) Sepeda Motor Tanpa Dokumen Dari Bali

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprofokasi oleh informasi yang belum jelas tentang kandungan emas di lokasi tersebut. “Adanya info-info kalau di lokasi itu ada kandungan emas yang tinggi, itu sama sekali tidak benar. Ada upaya-upaya provokatif dari suatu kelompok agar banyak yang datang ke sana dengan tujuan tertentu,” kata Kapolres. |©|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar
Berita ini 31 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

Rabu, 29 April 2026 - 06:54 WIB

KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB