2.073 Volunteer Mandalika 2025 Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Mandalika -PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan, dan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan kepada 2.073 volunteer yang bertugas dalam penyelenggaraan event internasional di Sirkuit Mandalika.

Perlindungan bagi Volunteer

Volunteer yang terlibat dalam event ini akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini meliputi:

– Biaya perawatan medis jika terjadi kecelakaan kerja

– Santunan jika terjadi kecelakaan kerja

– Santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja

Baca Juga :  Terima Audiensi IKRA, Gubernur NTB Bahas Event Nasional 'Festival Sangiang Api'

Manfaat Kerja Sama

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat NTB. Dengan adanya perlindungan ini, volunteer dapat bertugas dengan lebih tenang dan aman.

Peran Penting Volunteer

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, menekankan pentingnya peran volunteer dalam kesuksesan event internasional di Mandalika. “Volunteer adalah bagian yang tidak terpisahkan dari setiap event internasional di Mandalika. Dengan adanya perlindungan melalui program JKK dan JKM, kami ingin memastikan mereka dapat bertugas dengan tenang, aman, dan terlindungi,” ujarnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Tastura Drumband Open Festival 2025: Ajang Kreativitas dan Bakat Siswa di Lombok Tengah
Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025
Logistik MotoGP 2025 Berhasil Dievakuasi, Bandara Lombok Tunjukkan Performa Terbaik
Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri
Indonesia Siap Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Marquez akan menjalani perawatan konservatif dengan istirahat dan imobilisasi bahu hingga fraktur sembuh sepenuhnya
Bandara Lombok Sukses Layani 72 Ribu Penumpang Selama Penyelenggaraan MotoGP 2025
Berita ini 3 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Tastura Drumband Open Festival 2025: Ajang Kreativitas dan Bakat Siswa di Lombok Tengah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Logistik MotoGP 2025 Berhasil Dievakuasi, Bandara Lombok Tunjukkan Performa Terbaik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB