‎Pulang Dari Arab Saudi, DPO Spesialis Curanmor Diamankan Polres Loteng 

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Jonggat berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah buron selama lebih dari 3 tahun.

‎”Pelaku berinisial HMA (34), pelaku kami amankan kemarin di rumahnya di Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat setelah pulang dari Arab Saudi,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H di Praya, Selasa.

Baca Juga :  Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

‎Kasat Reskrim menyampaikan Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 05 Juni 2022, korban M. Galang Anarki (17), memarkir sepeda motornya Yamaha NMAX berwarna hitam dengan nomor polisi DR 5534 EG, di pinggir jalan raya Dusun Bat Rurung, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Korban kemudian masuk ke dalam rumahnya kurang lebih selama lima menit, saat keluar dari rumahnya korban mendapati sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada di lokasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Silaturahmi dan Cooling System Pasca Pilkada Serentak di Lombok Tengah

‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp28.000.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jonggat.

‎Kasat Reskrim membeberkan berdasarkan keterangan dari pelaku lain yang sudah tertangkap dalam kasus yang sama, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku HMA berada dirumahnya setelah buron dan bersembunyi di Arab Saudi.

‎”Atas informasi tersebut tim gabungan segera bergerak menuju lokasi. Saat kami amankan pelaku sempat berusaha melawan,” terangnya.

Baca Juga :  Unesa-ITS Jadi Mitra Kolaboratif Pemprov NTB

‎Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

‎”Barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku yang ditangkap sebelumnya adalah 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan|®| aksinya,” jelasnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital
Bupati HL Pathul Bahri Secara Resmi Buka Panggung Festival Budaya dan Kuliner di Kecamatan Pringgarata
Bank NTB Syariah Resmikan Gedung Baru Kantor Cabang Pembantu Narmada
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Musyawarah V Kasta NTB, Zulfan Hadi Terpilih Jadi Ketua DPP 
Paskibraka Loteng Sukses Mengibarkan Bendera Merah Putih pada HUT Ke-80
Hasil Race 1 Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Ketiga
Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika
Berita ini 5 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Bupati HL Pathul Bahri Secara Resmi Buka Panggung Festival Budaya dan Kuliner di Kecamatan Pringgarata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Bank NTB Syariah Resmikan Gedung Baru Kantor Cabang Pembantu Narmada

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Musyawarah V Kasta NTB, Zulfan Hadi Terpilih Jadi Ketua DPP 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB