Nugroho : Pengosongan Lahan Tanjung Aan Dapat Dukungan Dari Stikhokder 

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Penertiban Lahan di Tanjung Aan dilakukan secara bertahap dan sesuai Prosedur Hukum, serta mendapat dukungan Stakeholder. Demikian dijelaskan General Manager The MandalikaWahyu Moerhadi pada Selasa, 15 Juli 2025.

Menanggapi pertanyaan sahabat media terkait kegiatan penertiban yang berlangsung di kawasan Tanjung Aan pada hari ini tanggal 15 Juli 2025, bersama inikami sampaikan bahwa, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku perusahaan pengembang dan pengelola KEK Mandalika, senantiasa menjalankan setiap langkah operasional dan pembangunan dengan menjunjung hak asasi manusia dan menghormati norma serta aturan yang berlaku.” Penataan kawasan KEK Mandalika seluas kurang lebih 1.175 ha merupakan aset kekayaan negara yang dipisahkan dan diserahkan oleh Pemerintah RI kepada ITDC berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008.Termasuk di dalamnya area Tanjung Aan, yang secara sah milik ITDC melalui Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 49, 64, 80, 82, dan 83 yang diterbitkan berdasarkan Keputusan Kementerian ATR/ BPN, sebagai bagian dari pengembangan Kawasan Pariwisata atau KEK Mandalika.” Jelas Nugroho.

Baca Juga :  Dr. H. M. Nursiah Resmi Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lombok Tengah Periode 5 Tahun ke Depan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung saat ini merupakan proses pengosongan dan penataan ulang area yang menjadi bagian dari rencana pengembangan kawasan wisata The Mandalika.” Proses ini telah didahului dengan sejumlah langkah komunikasi danpendekatan persuasif, termasuk dua kali sosialisasi resmi pada Januari dan April2024, serta penyampaian tiga surat peringatan kepada para pelaku usaha antaraMaret hingga Juni 2025. Kami sepenuhnya memahami bahwa proses ini tidak mudah bagi semua pihak. Karena itu, sejak awal kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara terbuka, bertahap, dan menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah KabupatenLombok Tengah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Langkah ini juga telah memperoleh dukungan penuh demi menjaga ketertiban dan keberlanjutan pengembangan kawasan The Mandalika. Penataan ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk menciptakan kawasan usaha dan pariwisata yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. Kami pun tidak menutup mata terhadap kebutuhan pelaku usaha lokal. Ke depan, ITDC akan menyiapkan area khusus yang lebih representatif dan legal bagi pelaku UMKM untuk tetap dapat menjalankan usahanya di zona Amenity Core KEK Mandalika.” Imbuhnya.

Baca Juga :  Bripka Dahlan Syamsudin Terjun ke Sungai Selamatkan Anak Tenggelam

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan pengertian dari para pedagang serta seluruh pihak yang telah mendukung proses ini. Semoga penataan ini menjadi awal dari kawasan yang lebih baik, inklusif, dan bermanfaat bagi kita semua.” Tutup PGS. General Manager The MandalikaWahyu Moerhadi Nugroho. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rp 712 JUTA RAIB, SIDANG MALAH MAIN MATA? LSM Lidik Cium Hubungan Darah Hakim dan Pengacara
KEMENHAJ LOTENG BANTAH DUA ISU KKN: TIDAK ADA PILIH PETUGAS SUKA-SUKA DAN UANG PELICIN
NYAWA ANAK JADI TARUHAN! Kasus Dapur MBG Repok Puyung Meledak, Pakar: Jangan Cuma Hitung Porsi, Audit Total SPPG Sekarang! 
Empat Tahun Hidup dengan Psoriasis Usai Booster Covid-19, Warga NTB Tagih Kepastian Negara
PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik
PDAM Loteng di Persimpangan: Pakar Desak Transparansi Uang Pelanggan dan Evaluasi Direksi
Pakar Lingkungan Desak ITDC Terbuka Soal CSR, Rangkul Pers dan Kreator Mandalika
SADE HARUS BANGKIT, TAPI WAJAH ASLINYA JANGAN HILANG
Berita ini 18 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 22 September 2026 - 18:58 WIB

Rp 712 JUTA RAIB, SIDANG MALAH MAIN MATA? LSM Lidik Cium Hubungan Darah Hakim dan Pengacara

Minggu, 20 September 2026 - 08:43 WIB

KEMENHAJ LOTENG BANTAH DUA ISU KKN: TIDAK ADA PILIH PETUGAS SUKA-SUKA DAN UANG PELICIN

Sabtu, 12 September 2026 - 11:36 WIB

NYAWA ANAK JADI TARUHAN! Kasus Dapur MBG Repok Puyung Meledak, Pakar: Jangan Cuma Hitung Porsi, Audit Total SPPG Sekarang! 

Kamis, 10 September 2026 - 09:02 WIB

Empat Tahun Hidup dengan Psoriasis Usai Booster Covid-19, Warga NTB Tagih Kepastian Negara

Jumat, 4 September 2026 - 16:36 WIB

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB