Lombokdaily.net -Aktivis Lingkungan Dr (C) Nujumuddin mengaku prihatin terhadap pengusiran surf guide Lombok Tengah yang membawa Turis Asing Yang sedang melakukan Kunjungan wisata (Surfing) dipantai wisata Teluk Ekas Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur NTB. Namun hal tersebut kata Nujum, perlunya kedua Pemda harus duduk bareng agar persoalan sengketa ini tidak berlanjut.”Jika tidak diselesaikan dengan segera maka akan terjadi Konflik yang berkepanjangan.”tegasnya.
Menurutnya, Terkait Bupati Lombok timur Haerul Warisin yang mengusir surf gude Loteng yang berasal dari Lombok Tengah menuai protes dan disesalkan oleh para pelaku pariwisata. Bapak Bupati melakukan ini adalah karena kemungkinan ada cerita minor yang terkesan merugikan pelaku surfing dari Lombok Timur alias terjadi kecemburuan sosial.
Kecemburuan sosial pada aktivitas surfing bisa terjadi karena hubungan antara Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Tengah dan Dispar Lombok Timur yang belum maksimal yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurangnya koordinasi dan komunikasi efektif antara kedua dinas, perbedaan prioritas dan strategi pengembangan pariwisata, keterbatasan sumberdaya dan anggaran serta kurangnya sinergi dalam promosi dan pemasaran pariwisata.” Untuk meningkatkan hubungan antara Dispar Lombok Tengah dan Dispar Lombok Timur, perlu dilakukan upaya meningkatkan komunikasi dan koordinasi, menetapkan prioritas bersama, mengoptimalkan sumberdaya dan mengembangkan program kerjasama.
Nantinya hubungan antara kedua dinas, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengembangan pariwisata di Lombok Tengah dan Lombok Timur.” Imbuhnya
Selanjutnya, kata Bapak yang mempunyai Putri sedang Kuliah Di Amerika Serikat ini menyatakan, bahwa hubungan antara Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Tengah dan Dispar Lombok Timur dalam bidang regulasi surfing yang belum maksimal karena kurangnya kesepakatan tentang regulasi surfing yang seragam. Dengan demikian dapat menyebabkan beberapa masalah seperti kebingungan bagi wisatawan surfing tentang aturan yang berlaku, ketidakjelasan tentang zona surfing yang aman dan terlarang, kesulitan dalam mengelola dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas surfing serta berpotensi konflik antara penggiat surfing dan masyarakat lokal.”
Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan diskusi dan koordinasi antara Dispar Lombok Tengah dan Dispar Lombok Timur dalam menetapkan regulasi surfing yang seragam dan jelas.
Kurangnya komunikasi dan koordinasi tentang isu-isu surfing dapat menyebabkan beberapa masalah misalnya kesalahpahaman tentang kebijakan dan regulasi. surfing, tumpang tindih atau konflik dalam pengelolaan surfing, kesulitan dalam menyelesaikan masalah lokasi surfing secara efektif dan berpotensi dampak negatif pada lingkungan dan masyarakat lokal.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi yang efektif antara Dispar Lombok Tengah dan Dispar Lombok Timur, serta dengan stakeholders lainnya, seperti penggiat surfing dan masyarakat lokal.
Untuk meningkatkan hubungan antara Dispar Lombok Tengah dan Dispar Lombok Timur dalam bidang regulasi surfing, perlu dilakukan upaya mengembangkan kebijakan pengelolaan surfing yang berkelanjutan. Dengan meningkatkan hubungan dan regulasi surfing yang efektif, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan surfing yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Lombok Tengah dan Lombok Timur. Bila Kadispar Provinsi melakukan pertemuan dengan Kadispar Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur, maka sebaiknya para Kadispar ini belajar dulu sebelum mangadakan pertemuan agar pertemuannya bisa produktif. Dan jangan lupa Kadispar yang lainnya juga ciptakan hubungannya dengan baik lintas administratifnya untuk jangan sampai terjadi sikap Bupati Lotim susulan.” Imbuh Nujumuddin. |®|.
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net