Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Surat Keputusan ( SK ) yang di klaim. Pencabutan atau perbaikan atas SK kepengurusan M Samsul Qomar tertanggal 23 April 2021 cacat hukum dan amburadul. SK tertanggal 7 maret yang di tandatangani oleh Ketua KONI NTB Mori Hanafi di duga palsu dan tidak jelas.”Sekitar 5 hari yang lalu sekretaris KONI Loteng mengantarkan salinan SK ke rumah saya tapi bukan aslinya hanya salinan. Setelah membaca SK tersebut saya menanyakan ke H Junaidi Atma sekretaris KONi Soal SK asli dan di jawab masih di Provinsi.” Jelas Samsul Qomar Ketua KONI Loteng pada Minggu 20 April 2025.

Aneh kata SQ, sangat tidak profesional kenapa ada SK hanya copyan saja yang di berikan Aslinya tidak.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Iqbal-Dinda Mohon Do'a Warga NTB

Ini baru terjadi di organisasi manapun,” bapak Mori Hanafi yang sangat saya hormati harus klarifikasi ini kok memimpin KONI Amburadul begini,” tudingnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Selain mencurigakan SK ini juga tidak jelas isinya dan ngawur dalam point point di dalamnya. Termasuk point Memutuskan di sana tertera jelas dengan huruf besar untuk kepengurusan KONI Kabupaten Lombok Barat.

Jikan melihat tindakan dan pekerjaan KONI provinsi saat ini sangat kacau dan tidak kredible serta banyak melanggar AD / ART,”

Kami kecewa dari undangan awal musorkab tanggal 20 Maret lalu KONi Provinsi tidak melakukan Konfirmasi kepada kami kenapa yang mengundang Musorkab ketua harian bukan ketua KONI sendiri dan hadir memantau kegiatan. Masak iya pengurus KONI NTB tidak ada yang faham AD / ART organisasinya malah ikut melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Doa Bersama Pemkab Lombok Tengah dan ITDC, Komitmen Sukseskan Event Dunia MotoGP

Untuk itu dalam laporan ke Polres soal pemalsuan stempel, kop surat penyalahgunaan wewenang serta penggunaan bendera dan logo koni tanpa izin kami juga melaporkan Pengurus KONI provinsi yang hadir dengan sengaja saat itu di Ilira Hotel.”

Atas rancu dan amburadul serta banyaknya pelanggaran yang di lakukan oleh KONI Provinsi maka kami akan bersurat ke KONI pusat terkait hal ini.

Baca Juga :  Hasil Race 1 Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Ketiga

Ketua KONI Provinsi harus bertanggungjawab atas kondisi ini karena semua surat menyurat dan lainnya atas nama ketua KONI provinsi,.” Tegas SQ.

Sementara Ketum KONI Provinsi NTB, H Mori Hanafi kepada wartawan mengaku heran adanya SK pencabutan jabatan M Samsul Qomar terbit. “Saya tidak tahu, tidak pernah tanda tangan,” ujarnya.

Mori menyebut, bisa saja SK itu dikeluarkan oknum di tubuh KONI NTB. “Kan bisa pakai scan tanda tangan saya. Yang jelas, saya tidak tahu dan tidak pernah tanda tanda tangan SK pencabutan,” jelasnya.(*)

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027
68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026
Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 
Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika
Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan
Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”
Loteng Siap Gayakan MTQ XXXI NTB 2026, Logo dan Desain Piala Diluncurkan 
Berita ini 55 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

Jumat, 17 April 2026 - 18:33 WIB

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027

Selasa, 14 April 2026 - 06:56 WIB

Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 

Jumat, 10 April 2026 - 06:35 WIB

Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika

Jumat, 10 April 2026 - 06:12 WIB

Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Persaingan Ketat Warnai Kejurprov ORADO NTB 2026 di Mataram

Senin, 20 Apr 2026 - 13:12 WIB