Mantan Kades Bilebante Tanggapi Santai Soal Laporan Dugaan Kurupsi Anggaran APBDes

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Mantan Kepala Desa (Kades) Bilebante Kecamatan Pringgarata, Rakyatul Waliuddin, kini menjadi sorotan tajam publik setelah dilaporkan oleh LSM NTB Corruption Watch (NCW) ke Mapolres Lombok Tengah dengan Dugaan Kurupsi Anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun Anggaran 2020-2023 dengan nilai kerugian Rp 1,2 milyar.

Baca Juga :  The Lake Toba GP : Danau Toba Bersiap Jadi Pusat Water Sport Dunia, ITDC Pastikan Kesiapan Event Aquabike dan F1H2O

Beberapa proyek yang menjadi sorotan mencakup pembangunan jembatan, talut, kantor Desa, Puskesdes, hingga sumur Bor. Selain itu, terdapat laporan tentang Anggaran yang dikaitkan dengan pengelolaan wisata hijau di Pasar Pancingan. Administrasi pelaporan keuangan Desa pun disebut amburadul.

Tanggapan Rakyatul Waliddin yang Santai di Tengah derasnya kritik dan sorotan, Rakyatul Waliuddin memilih merespons dengan tenang. Sebagai politisi dari Partai Demokrat. Ia menegaskan bahwa semua pengerjaan di masa jabatannya sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan sudah beberapa kali dilaporkan namun tidak ada temuan saat inspektorat Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan Audit.

Baca Juga :  Perbarui Kekuatan Hadapi Pilkada, Hanura Loteng Gelar Muscablub

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua laporan pertanggungjawaban sudah lengkap dan bisa diverifikasi. Saya santai saja karena yakin apa yang kami kerjakan sudah sesuai aturan, kita biarkan saja alurnya,” Tutup Politikus Partai Demokat Rakyatul dengan senyum dikantor DPRD Loteng. (*).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Partai Gerakan Rakyat Lombok Tengah Gelar Musyawarah dan Pelantikan DPC
Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya
Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa
L Muhibban Segera Polisikan Tuduhan Premanisme Devcolektor PT LNI, Bela Konstituen dengan Tegas
Berita ini 80 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:50 WIB

Partai Gerakan Rakyat Lombok Tengah Gelar Musyawarah dan Pelantikan DPC

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:05 WIB

Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Lomba Tadarus LPTQ Lombok Tengah Resmi Ditutup, Ini Daftar Juaranya

Rabu, 4 Mar 2026 - 10:33 WIB

Kasus Lombokdaily

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:17 WIB