SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan seorang ayah inisial F sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anaknya sendiri menggunakan sajam hingga luka di Kecamatan Jonggat.

“Pelaku F kita tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 Tahun,” Kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu  19 Maret 2025.

Ia menyampaikan penetapan tersangka terhadap saudara F setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi – saksi hingga hasil Visum dari kedokteran.

“Jadi pertanggal 17 Maret kami resmi menetapkan sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan di Rutan Mapolres Lombok Tengah,” jelasnya.

Kasat Reskrim menuturkan kejadian tersebut berawal ketika tersangka menitipkan uang sisa pembayaran daging sapi kepada korban sebesar Rp. 100.000 untuk diberikan kepada saudara Awaludin.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Loteng Sosialisasikan Aturan Lalu-lintas di Kalangan Pelajar

“Saudara Awaludin kemudian menanyakan via WhatsApp kepada tersangka terkait sisa uang pembayaran, tersangka menyampaikan bahwa sisa uang pembayaran tersebut sudah dititipkan kepada korban,” terangnya.

Tersangka selanjutnya menanyakan kepada korban kemana sisa uang tersebut, tersangka kemudian memeriksa saku celana korban dan menemukan uang sebesar Rp. 80.000.

“Dari pengakuan korban uang yang dititipkan oleh tersangka sudah ia gunakan sebanyak Rp. 20.000 untuk membeli kembang api. Mengetahui hal tersebut tersangka emosi dan langsung menganiaya korban menggunakan sapu, ” ungkapnya. .

Baca Juga :  ‎Polisi Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Kemulah

Selain itu, tersangka juga menganiaya korban menggunakan senjata tajam (potongan ujung pedang) yang diarahkan ke kepala korban kemudian ditepis menggunakan tangannya hingga menyebabkan luka dikedua tangan korban.

“Akibat penganiayaan tersebut korban langsung dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk dilakukan perawatan medis, sementara itu tersangka langsung diamankan oleh warga,” terangnya.(Adv).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Kapolda NTB Pimpin Aksi Bersih-Bersih Pantai Tanjung Aan, Gaungkan Semangat Peduli Lingkungan
Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Mobil di Depan Kantor DPRD Loteng, Semua Pengemudi Selamat
Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB
Berita ini 12 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

Kamis, 2 April 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:07 WIB

Kapolda NTB Pimpin Aksi Bersih-Bersih Pantai Tanjung Aan, Gaungkan Semangat Peduli Lingkungan

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:26 WIB

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU