Untung Ada Polsek, Pelaku Curat Selamat Dari Amukan Massa di Prateng.

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Jajaran Polsek Praya Tengah Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dari amukan massa di Kelurahan Sasake Kecamatan Praya Tengah.

“Terduga pelaku MS (19) kita amankan dari amukan massa di Kelurahan Sasake diduga melakukan pencurian satu buah handphone milik satu satu warga,” jelas Kapolsek Praya Tengah IPDA Aswina Anggara, Selasa Februari 2025.

Baca Juga :  Reskrim Tangkap Pelaku Diduga Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Aswin mengungkapkan berdasarkan keterangan korban ZBS (23) kejadian tersebut ia ketahui pada hari Minggu (23/2) sekitar pukul 07.00 wita, dimana korban ketika bangun handphone yang dia taruh diatas kasur sudah tidak ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian memberitahu kakaknya, selanjutnya korban bersama kakaknya mendapat informasi bahwa handphone tersebut sempat mau digadai disalah satu counter handphone di Kecamatan praya.

Baca Juga :  Pekerja Ilegal China Diduga Masuk ke NTB, Aparat Diminta Usut

“Info pemilik counter bahwa terduga pelaku sempat ingin menggadai handphone tersebut, namun yang bersangkutan menolak karena kondisi handphone sudah dalam keadaan di reset,” terangnya.

Setelah itu, sambung Aswin korban bersama kakaknya dan beberapa temannya langsung mencari keberadaan terduga pelaku, saat ditemukan terduga pelaku mengakui perbuatannya serta handphone tersebut sudah ia jual.

Baca Juga :  Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan langsung kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Aswin. Pelaku kini masih mendekam dijeruji besi, pelaku diancam dengan hukuman penjara 5 hingga 7 tahun penjara. (ADV).

Penulis : Ros

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
Berita ini 61 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:06 WIB

KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

129 KASUS NARKOBA DIBONGKAR, 3 OKNUM POLISI DICIDUK

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB

Hukrim Lombokdaily

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:27 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik

Senin, 10 Agu 2026 - 18:58 WIB