Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah Palsu SI

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan salah satu kader Partai Politik Sahabudin sebagai tersangka kasus Pemalsuan ijazah.

“Kemarin saudara Sahabudin memenuhi panggilan pertama yang kita layangkan, hasil pemeriksaan dari penyidik bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur pidana terhadap pasal yang diterapkan sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Baca Juga :  ‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 

Ia menyampaikan penetapan tersangka terhadap saudara Sahabudin (30) setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan, mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi – saksi termasuk saksi ahli dari salah satu universitas.

“Total ada 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan termasuk saksi ahli dari universitas mataram (unram), selain itu kita juga menyita berbagai dokumen penting sebagai barang bukti ,”jelasnya.

Oleh karena itu, kata Kasat Reskrim mulai per tanggal (22/1) kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka saudara Sahabudin di rutan Mapolres.

Baca Juga :  Seragam Bintang Datang, Pangan Jadi Obrolan: KKP Sespimmen ke-66, Loteng Diajak Melek Lumbung

“Atas perbuatannya tersangka kami sangkakan dengan Pasal 264 Ayat (2) KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun,” tegasnya.

Kasat Reskrim menyampaikan ini merupakan komitmen dan konsistensi Polres Lombok Tengah Polda NTB dalam merespon setiap laporan dari masyarakat.(*).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

129 KASUS NARKOBA DIBONGKAR, 3 OKNUM POLISI DICIDUK
Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Kapolresta Baru Titip Diri, Dandim Loteng Ajak Wartawan Viralkan Berita Positif
Polres Loteng Resmi Naik Jadi Polresta, AKBP Eko: Ini Hadiah Kerja Keras Kita Semua
Lope-Lope Untuk Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto Pamit dengan Haru – Terima Kasih Media Selalu Kasih Berita Positif
Pisah Kenal di Ballroom Bupati, Kapolres Lama Ucap Terima Kasih untuk Semua Warga Loteng
Kapolda NTB Tekankan Integritas, Pejabat Baru Diminta Tingkatkan Pelayanan Humanis
Berita ini 39 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

129 KASUS NARKOBA DIBONGKAR, 3 OKNUM POLISI DICIDUK

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:06 WIB

KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:33 WIB

Kapolresta Baru Titip Diri, Dandim Loteng Ajak Wartawan Viralkan Berita Positif

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:07 WIB

Polres Loteng Resmi Naik Jadi Polresta, AKBP Eko: Ini Hadiah Kerja Keras Kita Semua

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

129 KASUS NARKOBA DIBONGKAR, 3 OKNUM POLISI DICIDUK

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB

Hukrim Lombokdaily

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:27 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik

Senin, 10 Agu 2026 - 18:58 WIB