Pembuangan Limbah Sembarangan Oleh Pabrik Bata Ringan, Dewan Suhaidi Sarankan Agar Masyarakat Setempat Lapor Ke DPRD Komisi III

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Dari Partai PDIP Suhaidi SH menyatakan, Pemukiman yang dekat dengan pabrik Bata Ringan berlokasi di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah, kemudian merasa Terganggu dengan bau tak sedap oleh pabrik yang diduga dari limbah Bata Ringan pihaknya menyarankan agar pemukiman yang dihuni masyarakat setempat berdekatan dengan Pabrik segera melaporkannya atau melakukan Hearing ke Komisi III DPRD Loteng,” jika ada terindikasi bahwa adanya pembuangan limbah sembarangan yang dilakukan oleh perusahaan, kemudian ada penyakit yang ditimbulkan dengan bau tidak sedap oleh asap pabrik tersebut, maka itu yang harus di laporkan atau utarakan di DPRD Komisi III,” saran Anggota DPRD Dapil I Kecamatan Praya dan Praya Tengah Pada Rabu 8 Januari 2025.

Baca Juga :  Luruskan Polemik di Ekas, Faozal Tidak Ada Pengusiran Bupati Lombok Timur

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah menyatakan tetap mengawasi dampak lingkungan akibat beroperasinya perusahaan bata ringan ini. Pihaknya Rutin melakukan monitoring sehingga permasalahan sekecil apapun akan di selesaikan sesegera mungkin. Informasi terkait lingkungan terkait udara sudah memenuhi baku standar. Ini dari uji lab, Izin untuk TPS B3 sudah ditertibkan.

Baca Juga :  Sebanyak 40 Desa Menjadi Perhatian Lanjutan Untuk secara khusus harus menunjukkan Keterpaduan OPD untuk Penanganan Stunting

Begitu juga disampaikan oleh Bidang Perizinan yang menyebutkan, untuk izin sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari rekomendasi PUPR, Lingkungan Hidup, hingga persetujuan kepala Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya pemuda setempat menyatakan, agar dewan membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki pembuangan limbah akibat Bata Ringan ini. Ia juga meminta agar pemerintah meninjau ulang izin perusahaan jika pembuangan limbah itu benar terjadi.

”Dewan perlu bentuk satgas khusus untuk penanganan pabrik ini untuk menyelesaikan persoalan dikemudian hari apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, ”pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Gelar FGD Penyusunan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan

Kendati demikian, Fraksi AMPERA yang juga Anggota Komisi III DPRD ini mengaku belum bisa banyak berkomentar terkait soal limbah tersebut. Namun menurutnya, dusun yang terindikasi terdampak Asap bau busuk Pabrik tersebut adalah Desa Batunyala, Kelurahan Gerantung, Jontlak dan Sasake kecamatan Praya Tengah,” ujarnya.

Diketahui perusahaan Leccon (Bata Ringan) milik Lee Jong Kwak asal korea, barada di desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) (*)

 

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Wabup Nursiah : Perda Perangkat Daerah Disetujui, Demi Lombok Tengah “Masmirah”
Pansus II DPRD Loteng Rampungkan Perda Tata Ulang Birokrasi Demi Layanan Publik
Dukungan Ketua DPC Partai Demokrat NTB Menguat untuk Amrul Jihadi Pimpin DPD
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB
Partai Gerakan Rakyat Lombok Tengah Gelar Musyawarah dan Pelantikan DPC
Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan
Dr. H. M. Nursiah Resmi Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lombok Tengah Periode 5 Tahun ke Depan
Berita ini 54 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 27 April 2026 - 18:26 WIB

Wabup Nursiah : Perda Perangkat Daerah Disetujui, Demi Lombok Tengah “Masmirah”

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pansus II DPRD Loteng Rampungkan Perda Tata Ulang Birokrasi Demi Layanan Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 13:48 WIB

Dukungan Ketua DPC Partai Demokrat NTB Menguat untuk Amrul Jihadi Pimpin DPD

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:23 WIB

Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Seragam di Ladang, Janji untuk Perut Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:23 WIB