Pembuangan Limbah Sembarangan Oleh Pabrik Bata Ringan, Dewan Suhaidi Sarankan Agar Masyarakat Setempat Lapor Ke DPRD Komisi III

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Dari Partai PDIP Suhaidi SH menyatakan, Pemukiman yang dekat dengan pabrik Bata Ringan berlokasi di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah, kemudian merasa Terganggu dengan bau tak sedap oleh pabrik yang diduga dari limbah Bata Ringan pihaknya menyarankan agar pemukiman yang dihuni masyarakat setempat berdekatan dengan Pabrik segera melaporkannya atau melakukan Hearing ke Komisi III DPRD Loteng,” jika ada terindikasi bahwa adanya pembuangan limbah sembarangan yang dilakukan oleh perusahaan, kemudian ada penyakit yang ditimbulkan dengan bau tidak sedap oleh asap pabrik tersebut, maka itu yang harus di laporkan atau utarakan di DPRD Komisi III,” saran Anggota DPRD Dapil I Kecamatan Praya dan Praya Tengah Pada Rabu 8 Januari 2025.

Baca Juga :  Seorang Tukang Ojek Lolos Menjadi DPRD

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah menyatakan tetap mengawasi dampak lingkungan akibat beroperasinya perusahaan bata ringan ini. Pihaknya Rutin melakukan monitoring sehingga permasalahan sekecil apapun akan di selesaikan sesegera mungkin. Informasi terkait lingkungan terkait udara sudah memenuhi baku standar. Ini dari uji lab, Izin untuk TPS B3 sudah ditertibkan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Bagik Papan Dukung Program Ketahanan Pangan

Begitu juga disampaikan oleh Bidang Perizinan yang menyebutkan, untuk izin sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari rekomendasi PUPR, Lingkungan Hidup, hingga persetujuan kepala Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya pemuda setempat menyatakan, agar dewan membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki pembuangan limbah akibat Bata Ringan ini. Ia juga meminta agar pemerintah meninjau ulang izin perusahaan jika pembuangan limbah itu benar terjadi.

”Dewan perlu bentuk satgas khusus untuk penanganan pabrik ini untuk menyelesaikan persoalan dikemudian hari apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, ”pungkasnya.

Baca Juga :  Zainal Abidin Siap Maju Lagi Pimpin Pengadang: “Bukan Cari Jabatan, Tapi Menjawab Amanah Warga”  

Kendati demikian, Fraksi AMPERA yang juga Anggota Komisi III DPRD ini mengaku belum bisa banyak berkomentar terkait soal limbah tersebut. Namun menurutnya, dusun yang terindikasi terdampak Asap bau busuk Pabrik tersebut adalah Desa Batunyala, Kelurahan Gerantung, Jontlak dan Sasake kecamatan Praya Tengah,” ujarnya.

Diketahui perusahaan Leccon (Bata Ringan) milik Lee Jong Kwak asal korea, barada di desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) (*)

 

 

 

”

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

KANTOR DESA KABUL SEMPAT DISEGEL, KADIS PMD: ITU GAWE PANITIA, BUKAN GAWE DPMD
TKD Pusat Dipangkas, Gerindra DPRD Loteng: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban!
Digembleng 3 Hari di Sedau Rasa Hambalang, 500 Pemuda NTB Siap Jadi Laskar Gerindra
Fraksi Bintang Rakyat Soroti APBD Perubahan Loteng 2026: Pendapatan Sah Anjlok Rp17 Miliar
Fraksi PKS Terima Perubahan APBD Lombok Tengah 2026, Tapi Ingatkan: Yang Dibutuhkan Manfaat 100%, Bukan Sekadar Serapan 100%
DPRD Loteng Bahas Dua Aturan Penting: Soal Aset Daerah dan Cegah Kebakaran
Penetapan DPT Pilkades 2026 Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata
APBD Loteng 2027 Rp2,57 Triliun, wabup Nursiah Target Kemiskinan Turun di Bawah 10 Persen
Berita ini 55 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:56 WIB

KANTOR DESA KABUL SEMPAT DISEGEL, KADIS PMD: ITU GAWE PANITIA, BUKAN GAWE DPMD

Rabu, 16 September 2026 - 06:34 WIB

TKD Pusat Dipangkas, Gerindra DPRD Loteng: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban!

Selasa, 15 September 2026 - 19:54 WIB

Digembleng 3 Hari di Sedau Rasa Hambalang, 500 Pemuda NTB Siap Jadi Laskar Gerindra

Senin, 14 September 2026 - 20:27 WIB

Fraksi Bintang Rakyat Soroti APBD Perubahan Loteng 2026: Pendapatan Sah Anjlok Rp17 Miliar

Senin, 14 September 2026 - 20:10 WIB

Fraksi PKS Terima Perubahan APBD Lombok Tengah 2026, Tapi Ingatkan: Yang Dibutuhkan Manfaat 100%, Bukan Sekadar Serapan 100%

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:29 WIB