Ketua BK Haji Ahkam : Kegiatan Reses Semua Dewan Diharapkan Ikut Sertakan Media

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Anggota legislatif memiliki peran penting sebagai perwakilan rakyat. Salah satu mekanisme yang memungkinkan mereka menjalankan fungsi tersebut adalah melalui masa reses.

ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lombok Tengah H Ahkam Spd menghimbau kepada semua Anggota DPRD agar memanfaatkan masa Reses. selanjutnya kata dia, Agar kegiatannya di publikasikan karena kegiatan ini adalah tuntutan publik,” insyaallah saya yakin semua teman Dewan Kabupaten Loteng menjalan Reses dimasing masing Dapilnya,” jelas H Ahkam Spd Selasa 3 Desember 2024.

“Masa reses adalah periode di mana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kegiatan di luar gedung parlemen, terutama untuk berkunjung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, meski disebut sebagai masa istirahat, sebenarnya anggota dewan tetap bekerja selama masa reses. Perbedaannya terletak pada lokasi dan jenis kegiatan yang dilakukan. Jika selama masa sidang mereka bekerja di dalam gedung parlemen, pada masa reses mereka turun langsung ke masyarakat,” kegiatan reses ini adalah hal yang wajib dilakukan oleh semua anggota Dewan Kabupaten Loteng, karena ini juga sebagian soal Masalah kinerja anggota dewan maka kita berharap kegiatan ini juga media harus berperan dalam pelaksanaan kegiatan reses,” ujarya.

Baca Juga :  Safari Perdana Bupati Pathul Paparkan Program Target Serapan Gabah Petani 

Masa reses biasanya dilaksanakan beberapa kali dalam setahun, mengikuti jadwal masa persidangan. Dalam satu tahun, waktu kerja DPRD umumnya dibagi menjadi 4-5 masa persidangan, di mana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses, “Pelaksanaan masa reses memiliki beberapa tujuan dan manfaat penting, baik bagi anggota dewan maupun masyarakat,” Tutup Dewan Partai PKB ini.

Baca Juga :  Zul-Uhel Kembali Unggul di Survei PolMark Indonesia

Sebagai Informasi Betapa Pentingnya Reses bagi Anggota DPRD

Menyerap Aspirasi Masyarakat

Tujuan utama masa reses adalah untuk mendengarkan langsung keluhan, harapan, dan masukan dari masyarakat. Ini memungkinkan anggota dewan untuk memahami secara lebih mendalam permasalahan yang dihadapi oleh konstituennya.

Menjalin Komunikasi

Masa reses membuka kesempatan bagi terjadinya dialog langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya. Ini penting untuk membangun kepercayaan dan hubungan yang lebih erat.

Melaksanakan Fungsi Pengawasan

Selama masa reses, anggota dewan dapat melakukan pengawasan langsung terhadap implementasi kebijakan dan program pemerintah di lapangan.

Mengumpulkan Data dan Informasi

Kunjungan ke daerah pemilihan memungkinkan anggota dewan untuk mengumpulkan data dan informasi aktual yang akan berguna dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  Tunggu !! Oke Wiredarme Segara Tentukan Arah Politik Pada Pilkada 2024

Memberikan Pertanggungjawaban

Masa reses juga menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituennya atas kinerja mereka selama masa sidang.

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Dengan adanya masa reses, masyarakat didorong untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Memperkuat Demokrasi

Secara keseluruhan, pelaksanaan masa reses berkontribusi pada penguatan sistem demokrasi dengan memastikan adanya keterwakilan dan keterlibatan masyarakat dalam proses pemerintahan.

Manfaat-manfaat ini menunjukkan betapa pentingnya masa reses dalam sistem perwakilan rakyat.Melalui kegiatan ini, diharapkan kebijakan dan keputusan yang diambil oleh anggota dewan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.(**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pemda Loteng Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-Turut Dari BPK
Pada Rapat Paripurna, Segenap DPRD Setujui ProPemPerda 2026
Nama DKI Berpotensi Gantikan Anggota Dewan “M” Akibat Terjerat Hukum
Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni di Desa Sukarara
Ketua Bapemperda DPRD Loteng Adi Bagus Bahas Ranperda Dengan Komisi I,II,III dan IV
Dewan Adi Bagus Minta KONI Loteng Lebih Fokus Urus Cabor
Komisi I dan II Bahas Dua Ranperda Untuk Disahkan Dalam Agenda Paripurna 
Dewan Komisi II Sarankan Bupati LAZ Mutasi Sesuai Meritokrasi 
Berita ini 19 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:07 WIB

Pemda Loteng Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-Turut Dari BPK

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:17 WIB

Pada Rapat Paripurna, Segenap DPRD Setujui ProPemPerda 2026

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:37 WIB

Nama DKI Berpotensi Gantikan Anggota Dewan “M” Akibat Terjerat Hukum

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:02 WIB

Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni di Desa Sukarara

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:35 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Loteng Adi Bagus Bahas Ranperda Dengan Komisi I,II,III dan IV

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Program TMMD 1620 Kodim Loteng Didesa Bagu 

Minggu, 1 Jun 2025 - 16:28 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:37 WIB

Steatment Lombokdaily

Berikut Pernyataan Pemilik MBG, Klarifikasi Soal Dugaan Dana Pelicin

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:16 WIB