Peredaran Narkoba Di NTB Masif, 10 Orang Tersangka Diringkus, 4 Residivis

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Supriyadi, M.I.K. menyampaikan, jika selama bulan September 2024, pihaknya telah berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dengan 10 tersangka, dimana 4 di antaranya residivis.

“Dari berbagai kasus yang diungkap, terdapat tiga kasus menonjol yang melibatkan jaringan antarprovinsi,” jelasnya saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode September 2024 di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB Selasa 23 Oktober 2024.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, salah satu kasus terjadi pada 30 Agustus 2024 laku, dimana Subdit 1 menangkap inisial S (27 tahun) di rumahnya Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada, Lombok Barat, dengan barang bukti 925 gram ganja.

Baca Juga :  Polisi Olah TKP Mayat Hangus Terbakar di Gunung Nandus

“Tersangka S memesan narkotika jenis ganja melalui sosial media Instagram. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Bali dan Flores,” tuturnya.

Kasus lain yakni pada 17 September 2024 kembali Subdit 1 melakukan pengungkapan yang melibatkan seorang pemuda inisial MR (24 tahun), warga Bilui Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar.

Baca Juga :  DPW Lidik NTB Sambangi Kejati Setempat, Pertanyakan Hal Ini

“Tersangka MR membawa narkoba jenis sabu seberat 4.962 gram atau 4,9 kilogram dan 5.000 butir ekstasi. Barang-barang tersebut diduga akan diedarkan saat gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika,” sebut Kombes Dedy.

Tak hanya itu, ada pula inisial IR asal Tanjung Sengkuang, Batam, yang diringkus Subdit 3 di Dermaga 2 Pelabuhan Lembar, dengan barang bukti sabu seberat 998 gram sabu.

“Menurut keterangan tersangka IR, dirinya diberi upah 70 juta rupiah untuk jasa mengantar sabu,” katanya.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., dalam kesempatan tersebut menegaskan jika semua keberhasilan pengungkapan tersebut, sebagai bentuk komitmen Polda NTB dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polda NTB.

Baca Juga :  AKBP Rohadi Cek Kesiapan PAM Pilkada Loteng 

“Ini adalah prestasi luar biasa dari Direktorat Reserse Narkoba. Polda NTB tidak pandang bulu dalam penanganan narkoba. Ini musuh kita bersama,” ujarnya.

Dengan berbagai penangkapan yang telah dilakukan, Polda NTB berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayahnya dan menyelamatkan ribuan warga dari bahaya barang haram tersebut.

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 
Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu
‎Pelaku Penadahan SPM Roda Tiga Milik Kantor Lurah Prapen diringkus Tim Buser 
Sidang Gugatan 105 M Hadirkan Ahli dari Unram
‎Satlantas Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pratim, Satu Korban Meninggal Dunia
Berita ini 9 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

SPAM Mandalika Dikelola PDAM Loteng

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:45 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

Kamis, 28 Agu 2025 - 14:40 WIB