KPK Observasi Desa Teruwai Sebagai Lokasi Perluasan Desa Antikorupsi

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOBOKDAILY.NET – Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kecamatan Lombok Tengah terpilih menjadi lokasi penilaian perluasan Desa antikorupsi. Sejauh ini, Desa Teruwai merupakan desa keenam di NTB yang dikunjungi tim penilai.

Sekretaris Inspektorat Provinsi NTB, Muhariyadi K selaku ketua tim penilai menyatakan, program ini adalah inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana korupsi.

”Jadi, mencegah (korupsi) itu lebih baik daripada melakukan penindakannya,” ujar Ari di Kantor Desa Teruwai, Selasa 22 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun pertama pelaksanaan program ini, ungkap Ari, KPK sendiri yang menentukan tiga Desa di satu provinsi sebagai lokasi observasi. Seperti pada tahun lalu (tahun pertama), Desa Kumbang, Lombok Timur yang menjadi perwakilan NTB di tingkat Nasional dan menjadi juara ketiga.

Baca Juga :  Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT

Kata Ari, melihat kebermanfaatan program ini dalam pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan terbawah, maka KPK memperluas program percontohan desa antikorupsi ini. Sehingga, KPK memandatkan provinsi untuk membuat tim.

”Provinsi bersurat kepada semua kabupaten untuk menentukan tiga Desa yang diajukan ke provinsi. Kemudian provinsi yang mengobservasi tiga Desa ini untuk menentukan satu desa mewakili satu kabupaten,” katanya.

Ari menambahkan, ada lima komponen yang menjadi objek observasi tim penilai. Pertama, tata laksana untuk melihat perencanaan pembangunan sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan.

Kedua, penguatan pengawasan. Hal ini lebih kepada peran dari BPD. Sejauh mana peran BPD untuk mengawasi mitranya (kades dan perangkatnya). Di samping kades juga menilai bawahannya.

Baca Juga :  Pemda Loteng Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-Turut Dari BPK

Ketiga, keterbukaan informasi publik. Hal ini terkait apakah pelaksanaan pembangunan di Desa sudah transparan, ”sehingga akses dan kanal-kanal itu harus dibuka agar masyarakat bisa menyampaikan saran/kritik kepada pemdes,” terang Ari.

Keempat, kearifan lokal. Terkait kebiasaan dan budaya masyarakat. Budaya bisa berbentuk kesenian maupun keagamaan. Misalkan di majlis zikir di suatu kampung atau PAUD.

”Apakah di sana ada sentuhan-sentuhan nilai kejujuran. Itu yang akan kami observasi,” jelas Ari.

Kelima, pemberdayaan masyarakat. Sejauh mana peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa, apakah mereka dilibatkan dalam proses penyusunan perdes atau APBDes.

Baca Juga :  Bupati Pathul Lepas Dua Mahasiswi Berprestasi untuk Berlaga di MTQM Nasional

”Termasuk dalam penyusunan perdes mereka terlibat, usul-usul mereka apakah sudah tertampung, dan usul dari para pemuda, tokoh adat, masyarakat, atau tokoh wanita itu yang kami nilai, ”ujarnya.

Sementara, Kades Teruwai, HM Arta menyatakan, observasi ini bukan soal nilai atau terpilihnya Desa Teruwai menjadi perwakilan NTB di tingkat Nasional ke depan, tetapi bagaimana agar Desanya sebagai lokasi Desa percontohan perluasan antikorupsi diaplikasikan oleh masyarakat.

”Ini bukan soal nilai, tapi bagaimana agar masyarakat mengaplikasikan program ini. Supaya pencegahan korupsi dari tingkat bawah bisa kita lakukan bersama, ”pungkasnya.

Semoga apa yang diharapkan Pemda Loteng bisa terwujud, tentunya dengan dukungan semua masyarakat Desa Teruwai Kecamatan Pujut Loteng,” tutup Kades.

Penulis : Reda

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027
68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026
Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 
Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika
Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan
Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”
Loteng Siap Gayakan MTQ XXXI NTB 2026, Logo dan Desain Piala Diluncurkan 
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata
Berita ini 18 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 17 April 2026 - 18:33 WIB

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027

Kamis, 16 April 2026 - 07:12 WIB

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Selasa, 14 April 2026 - 06:56 WIB

Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 

Jumat, 10 April 2026 - 06:35 WIB

Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika

Jumat, 10 April 2026 - 06:12 WIB

Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB