Kasus Ijazah Palsu, Polres Loteng Siap Gelar Perkara, Menunggu Kesiapan Polda NTB

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reskrim Mapolres Lombok Tengah (Satreskrim Res Loteng), siap lakukan gelar perkara atas kasus dugaan ijazah palsu oknun anggota dewan.

Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto pada Senin 2 Agustus 2024 via WA menyampaikan, pada kamis lalu pihaknya mendatangi Satreskrim Polres Loteng untuk menanyakan progres kasus tersebut.

Baca Juga :  Kasta NTB Investigasi di Tramena, Hasilnya Mencengangkan!

Oleh pihak Satreskrim dijawab, bahwa Satreskrim telah siap dengan seluruh berkas kasus tersebut. Reskrim bahkan menyatakan siap kapan saja untuk dipanggil oleh pihak Polda NTB untuk melakukan gelar perkara.

“Pihak Satreskrim yang menemui saya menyatakan telah siap berkas untuk melakukan gelar perkara,” kata Agus Susanto.

Namun lanjut Agus Susanto, pihak Satreskrim Polres Loteng belum dipanggil Polda untuk gelar perkara, karena Dir Ditreskrimum Polda NTB saat ini sedang melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci Makkah.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang

“Praktis akhirnya semua kini menunggu Pak Dir pulang umroh,” pungkas Agus Susanto.

Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk IL Maqnun dikonfirmasi via WA terkait hal tersebut, belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Berita ini 119 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan

Jumat, 28 Agu 2026 - 05:43 WIB