Akhirnya RSUD Praya Janji Akan Cabut Laporan

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Pihak RSUD Praya Lombok Tengah di NTB, akhirnya berjanji akan mencabut laporan terhadap warga yang  melakukan kritik di media sosial (medsos) dengan bumbu dugaan perbuatan pencemaran nama baik melalui akun facebook.

Terduga pelaku dengan akun facebook bernama Harta Buan Andani, bersama sejumlah keluarga telah menemui Direktur RSUD Praya dr.Mamang Bagiansyah dan disebutkan meminta maaf atas apa yang telah terjadi.

“Secara lisan memang kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai,”kata Lalu Arik Rahman Hakim, selaku kuasa hukum atau pendamping Harta Buan Andani, Kamis 21 Maret 2024 via WA kepada Lombokdaily.net.

Pihak rumah sakit juga secara lisan menyatakan akan mencabut laporanya setelah adanya kata kesepakatan. Akan tetapi hingga saat ini perdamaian secara tertulis belum dilakukan.

“InsyaAllah besok (Jumat 22 Maret-red) kedua belah pihak akan melakukan penandatangan surat perdamaian,”imbuh Lalu Arik.

Baca Juga :  Safari di Batukliang, Kapolres Loteng Santuni Anak Yatim

Surat Perjanjian tersebut lanjut Lalu Arik, sebagai syarat mencabut laporan secara administratif ke Mapolres Lombok Tengah.

“Jadi secara resmi laporan itu belum dicabuk di kepolisian,”jelas Lalu Arik.

Pihaknya menyambut baik atas perdamaian yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit dan mau memaafkan klienya.

“Semoga semua berjalan dengan lancar dan kesepakatan damai ini bisa dilalsanakan secara tertulis sebagai syarat mencabut laoran,”pungkas pengacara muda yang sekaligus Ketua DPP Kasta NTB ini.

Baca Juga :  Himbauan Kantibmas Jelang Pemilu 2024

Untuk diketahui, sebelumnya pihak RSUD Praya dengan berapi-api dan dengan alasan yang komplit, melaporkan akun facebook Harta Buan Andani ke Polisi atas unggahanya yang dinilai mencenarkan nama baik RSUD seperti dalam berita Lombokdaily.net sebelumnya.

Buka link berikut: https://lombokdaily.net/dikritik-atas-dugaan-pelayanan-buruk-rsud-praya-malah-laporkan-warga-ke-polisi/

Terkait hal tersebut, dr. Mamang Bagianayah selaku Direktur RSUD Praya, dikonfirmasi via WA belum memberikan tanggapan. (Sritazaka)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  
Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  
Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”
ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Berita ini 386 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WIB

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:55 WIB

Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU