Begini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Yang Berujung Mobil Dibakar

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah, menerbitkan rilis terkait peristiwa kecelakaan di Bypass depan Bandara Internasional di Lombok NTB yang berujung mobil dibakar oknum warga.

Melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas)  Polres setempat, IPTU Rachman STrk., SIK, mengatakan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan  fi Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah tersebut.

Kasat menjelaskan, kejadian lakalantas tersebut antara kendaraan mobil Suzuki Ertiga dengan nomor Polisi DR 1841 AR dengan 2 unit kendaraan Roda 2 antara lain,  sepeda Motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi DR 2155 UJ dan Sepeda Motor Honda Supra X125 dengan nomor Polisi DR 3970 BP.

“Pada saat itu anggota Sat Lantas Polres Lombok Tengah unit laka lantas menerima laporan dari anggota Polsek bahwa telah terjadi laka lantas. Kemudian setelah anggota tiba di TKP sudah mendapatkan mobil Susuki Ertiga berada di ruas jalan posisi tergelincir,”jelas Kasat, Senin 25 Desember 2023 dalam rilisnya.

Baca Juga :  ‎Tim Buser Amankan Empat (4) Sepeda Motor Tanpa Dokumen Dari Bali

Untuk kejadian tersebut sudah dilakukan proses penyelidikan oleh Satlantas Polres Loteng dalam rangka pengumpulan bukti-bukti dan pengambilan keterangan saksi-saksi.

“Atas kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan sudah diserahkan ke keluarganya.
Untuk korban yang luka- luka sudah dilakukan perawatan medis ke Rumah Sakit Umum Daerah Praya,”imbuh Kasat.

Baca Juga :  Kasta NTB Investigasi di Tramena, Hasilnya Mencengangkan!

Dalam rilisnya, Kasat menyatakan kalau pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan pengemudi Suzuki Ertiga di Mapolres.

Namun, dalam rilis tersebut Kasat sama sekali tidak menyinggung soal barang bukti yang dibakar oleh oknum warga setempat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 
Sengketa Tanah di Mandalika : LSM Maung NTB Bantah Klaim Mamiq Kalsum
GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL
Lalu Buntaran Desak PT PAL Hentikan Aktivitas di Gunung Prabu 
Berita ini 236 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:55 WIB

DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Soroti Perjalanan Panjang Pembangunan Daerah

Rabu, 15 Okt 2025 - 11:42 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB