Warga Cakra Diduga Aniaya Warga Praya, Ini Berpotensi Picu Konflik SARA

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Karena berpotensi memicu konflik SARA, polisi diminta segera melakukan penahanan kepada terduga pelaku pemukulan dan penganiayaan yang tejadi pada Senin pukul 02f.00 Wita dinihari, Senin 25 Desember 2023 d tempat hiburan malam Lombok Plaza Mataram.

Korban penganiayaan, Lalu Welli Viddi Hamidi kepada wartawan menuturkan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika dirinya hendak ke toilet saat menikmati hiburan ditempat tersebut.

Namun, dirinya dihadang oleh salah seorang ditempat tersebut dengan alasan tak jelas. Karena tak mau dihadang, dia terus berjalan hingga menabrak orang yang melakukan penghadangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka terjadilah keributan, dimana tiba-tiba dirinya didorong dari belakang oleh teman  dari pelaku yang melakukan penghadangan dengan keras hingga kepalanya terbentur ke meja.

Baca Juga :  Surat Suara Pemilu 2024 Seluruh Dapil Tiba di KPU Mataram

“Saya sempat mencari-cari siapa yang mendorong saya dengan keras itu, tetapi dilerai oleh beberapa orang tamu di sana,”tuturnya.

Namun saat dirinya ke luar di area parkiran, entah dari mana datangnya, terduga pelaku yang dikenal dengan nama  berinisial  BG, datang dan bertubi-tubi memukuli korban dibagian wajah, mata dan kepala hingga tak berdaya.

Lalu Welli kesal dengan sejumlah scurity yang ada di Lombok Plaza yang hanya menonton dirinya dianiaya oleh pelaku dan tidak membantunya agar terhindar dari perbuatan membabi buta terduga pelaku.

“Atas kejadian ini, saya telah melakukan visum dan melaporkan kasus ini ke Mapolsek Sandubaya Cakra Negara Mataram,”tutup Lalu Welli.

Atas peristiwa tersebut, Presiden LSM Kasta NTB, Lalu Wink Haris secara terpisah kepada wartawan, meminta agar pihak kepolisian menjadikan kasus tersebut sebagai kasus antensi.

Baca Juga :  RAYANZA NYUSUL BELI PULSA, NETIZEN NYEBAR FITNAH HOAKS PENCULIKAN BIKIN DESA BATUNYALA GEGER

“Terkait dengan peristiwa pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang warga mataram, terhadap salah seorang Warga Praya bernama Lalu welli di Cakra Negara tadi pagi, dan tindakan premanisme tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian dalam hal ini polsek sandubaya dimana TKP berada, kami meminta dengan tegas agar aparat kepolisian memberkan atensi penuh untuk segera menahan pelaku,”tegas Lalu Wink Haris.

Hal itu lanjut LWH, akronim pria gondrong ini, perlu disikapi dengan serius oleh aparat penegak hukum, karena jika tidak, maka dikhawatirkan akan menambah eskalasi persoalan yang bisa menjurus kepada persoalan SARA.

Baca Juga :  Pos Terpadu Ops Lilin Rinjani 2023 BIZAM Laksanakan Patroli Di Area Bandara

Pihaknya meminta ketegasan aparat untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan kepada terduga pelaku, karena apapun alasannya tindakan arogan dan premanisme tidak boleh dibiarkan ada di NKRI yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami mengecam sikap-sikap arogan dan melampaui batas yang dilakukan oleh siapapun juga. Dan mendesak aparat agar segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku. Karena kami khawatir, jika tidak ada tindakan hukum maka akan ada gerakan balasan dari kelompok lain yang berpotensi menambah eskalasi masalah, bahkan bisa jadi bentrokan antar suku dan agama yang akan mengganggu kondusifitas daerah kita,”pungkas LWH.

Kpolsek Sandubaya Mataram, Kompol Moh. Nasrullah S.I.K  dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Berita ini 263 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Bupati Loteng Tembus Pusat, Jabat Wabendum PB IPSI 2026-2030

Selasa, 8 Sep 2026 - 00:12 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Didampingi Walhi, Warga BKU Tagih 523 Hektare Lahan Eks HGU Jadi TORA

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:17 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB