2.073 Volunteer Mandalika 2025 Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Mandalika -PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan, dan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan kepada 2.073 volunteer yang bertugas dalam penyelenggaraan event internasional di Sirkuit Mandalika.

Perlindungan bagi Volunteer

Volunteer yang terlibat dalam event ini akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini meliputi:

– Biaya perawatan medis jika terjadi kecelakaan kerja

– Santunan jika terjadi kecelakaan kerja

– Santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja

Baca Juga :  Dewan Adi Bagus Minta KONI Loteng Lebih Fokus Urus Cabor

Manfaat Kerja Sama

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat NTB. Dengan adanya perlindungan ini, volunteer dapat bertugas dengan lebih tenang dan aman.

Peran Penting Volunteer

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, menekankan pentingnya peran volunteer dalam kesuksesan event internasional di Mandalika. “Volunteer adalah bagian yang tidak terpisahkan dari setiap event internasional di Mandalika. Dengan adanya perlindungan melalui program JKK dan JKM, kami ingin memastikan mereka dapat bertugas dengan tenang, aman, dan terlindungi,” ujarnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Persaingan Ketat Warnai Kejurprov ORADO NTB 2026 di Mataram
Yayasan Budi Sain Mangkling Gandeng PT Arung Wirasesa Gelar Sosialisasi IPAL Grey Water untuk Dapur MBG di Loteng
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata
Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar : LSM/Ormas Hadir sebagai Kontrol Sosial, Jamin Hak Rakyat Awasi Kebijakan dan Anggaran Negara
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Gubernur NTB Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPR Terkait PT Sadhana Arif Nusa
Berita ini 7 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 20 April 2026 - 13:12 WIB

Persaingan Ketat Warnai Kejurprov ORADO NTB 2026 di Mataram

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Rabu, 8 April 2026 - 05:43 WIB

10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata

Selasa, 7 April 2026 - 17:58 WIB

Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar : LSM/Ormas Hadir sebagai Kontrol Sosial, Jamin Hak Rakyat Awasi Kebijakan dan Anggaran Negara

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Persaingan Ketat Warnai Kejurprov ORADO NTB 2026 di Mataram

Senin, 20 Apr 2026 - 13:12 WIB