2.073 Volunteer Mandalika 2025 Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Mandalika -PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan, dan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan kepada 2.073 volunteer yang bertugas dalam penyelenggaraan event internasional di Sirkuit Mandalika.

Perlindungan bagi Volunteer

Volunteer yang terlibat dalam event ini akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini meliputi:

– Biaya perawatan medis jika terjadi kecelakaan kerja

– Santunan jika terjadi kecelakaan kerja

– Santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja

Baca Juga :  ITDC Fokus Jadikan The Mandalika Sebagai Destinasi Utama Sport Tourism di Indonesia

Manfaat Kerja Sama

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat NTB. Dengan adanya perlindungan ini, volunteer dapat bertugas dengan lebih tenang dan aman.

Peran Penting Volunteer

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, menekankan pentingnya peran volunteer dalam kesuksesan event internasional di Mandalika. “Volunteer adalah bagian yang tidak terpisahkan dari setiap event internasional di Mandalika. Dengan adanya perlindungan melalui program JKK dan JKM, kami ingin memastikan mereka dapat bertugas dengan tenang, aman, dan terlindungi,” ujarnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas
4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 
Pemkab Lombok Tengah Gelar Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online
GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026
Siap Sambut MTQ, Pol PP Loteng Imbau Pedagang: Bawa Pulang Gerobak, Jangan Parkir di Masjid Agung 
Meriahkan HLUN ke-30, KLPI Lombok Tengah Gelar Lomba Senam
Kejari Lombok Tengah Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan
Kubah Harapan dari Batunyala: Ketika Rp649 Juta Menjadi Titipan Amal untuk 50 Tahun Mendatang
Berita ini 9 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:44 WIB

Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:54 WIB

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:01 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:29 WIB

Siap Sambut MTQ, Pol PP Loteng Imbau Pedagang: Bawa Pulang Gerobak, Jangan Parkir di Masjid Agung 

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:59 WIB

Meriahkan HLUN ke-30, KLPI Lombok Tengah Gelar Lomba Senam

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU