Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades), pemerintah desa (pemdes) Prako Kecamatan Janapria, malah terungkap belum bayar pajak APBDes tahun 2024. Akibat belum dibayarnya pajak tersebut, membuat anggaran untuk Desa Prako tahun 2025 tidak bisa dicairkan.

Menanggapi permasalahan ini, seorang tokoh pemuda Desa Prako yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan keterlambatan pembayaran pajak oleh pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa kelalaian ini dapat mengancam kelancaran proses Pilkades.

“Jangan sampai ulah pemerintah desa sendiri yang mengancam proses Pilkades kita. Kepala desa dan jajarannya harus bertanggung jawab, dan bisa saja kami laporkan kasus ini ke pihak penegak hukum dengan dalih penggelapan pajak,” tegasnya.

Masyarakat Desa Prako kini menantikan langkah konkret dari pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan ini. Kejelasan mengenai pencairan anggaran desa menjadi krusial agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  146 Atlet Karate Dilepas Kompol Nasrullah, Diharapkan Raih Juara Untuk Harumkan Loteng

Plt. Kades Prako, Ramli dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA, belum memberikan jawaban. Begitu pula dengan Camat Janapria Samsu Rizal, juga beluk memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut via WA-nya membenarkan, kalau Prako memang belum membayar pajak APBDes tahun 2024.

“Betul. Pemdes Prako belum membayar pajak tahun 2024, senilai kurang lebih Rp. 23 juta,” ungkap Kadis.

Baca Juga :  Bupati Loteng HL Pathul Bahri Minta Petani Ikuti Pola Tanam

Hal tersebut, berakibat dari mandeg-nya pembangunan di desa tersebut. Karena sejumlah post anggaran tidak bisa dicairkan pada tahun 2025 ini.

“Alokasi Dana Desa tahap 1 pada tahun ini tidak bisa disalurkan,” imbuh Lalu Rinjani.

Untuk itu, pihaknya selaku OPD yang ditugaskan untuk memberikan pembinaan kepada pemdes, menghimbau agar Pemdes Prako segera melunasi tonggakan pajaknya.

“Kami menghimbau Pemdes Prako untuk segera membayar lunas pajak tahun 2024,” pungkas Lalu Rinjani. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Galang CSR, Pemkab Loteng Perkuat Pendidikan Inklusif Berbasis Data
Besok, 278 Jamaah + PHD Kloter 12 NTB Terbang ke Tanah Suci
Keringat 374 Km Jadi Harapan Pesepeda LCR 2026 Serahkan Rp1 M untuk Sekolah
Hardiknas 2026, Bupati Loteng Perbaikan Pendidikan Dimulai dari Kelas, Lima Jurus Kemendikdasmen Digaungkan
Pusat Informasi Geopark Rinjani Diresmikan, NTB Perkuat Status Warisan Dunia UNESCO
Wabup Nursiah : Perda Perangkat Daerah Disetujui, Demi Lombok Tengah “Masmirah”
Wabup Loteng Buka Pelatihan Instruktur Senam Lansia, Targetkan Seluruh Puskesmas Punya Pelatih  
Buka Rakerda PWI Loteng, Bupati Pathul Minta Berita Utuh, Kapolres Ingatkan Keselamatan Pers
Berita ini 35 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:11 WIB

Galang CSR, Pemkab Loteng Perkuat Pendidikan Inklusif Berbasis Data

Senin, 4 Mei 2026 - 15:00 WIB

Keringat 374 Km Jadi Harapan Pesepeda LCR 2026 Serahkan Rp1 M untuk Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 - 09:15 WIB

Hardiknas 2026, Bupati Loteng Perbaikan Pendidikan Dimulai dari Kelas, Lima Jurus Kemendikdasmen Digaungkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:56 WIB

Pusat Informasi Geopark Rinjani Diresmikan, NTB Perkuat Status Warisan Dunia UNESCO

Senin, 27 April 2026 - 18:26 WIB

Wabup Nursiah : Perda Perangkat Daerah Disetujui, Demi Lombok Tengah “Masmirah”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Galang CSR, Pemkab Loteng Perkuat Pendidikan Inklusif Berbasis Data

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:11 WIB