Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades), pemerintah desa (pemdes) Prako Kecamatan Janapria, malah terungkap belum bayar pajak APBDes tahun 2024. Akibat belum dibayarnya pajak tersebut, membuat anggaran untuk Desa Prako tahun 2025 tidak bisa dicairkan.

Menanggapi permasalahan ini, seorang tokoh pemuda Desa Prako yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan keterlambatan pembayaran pajak oleh pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa kelalaian ini dapat mengancam kelancaran proses Pilkades.

“Jangan sampai ulah pemerintah desa sendiri yang mengancam proses Pilkades kita. Kepala desa dan jajarannya harus bertanggung jawab, dan bisa saja kami laporkan kasus ini ke pihak penegak hukum dengan dalih penggelapan pajak,” tegasnya.

Masyarakat Desa Prako kini menantikan langkah konkret dari pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan ini. Kejelasan mengenai pencairan anggaran desa menjadi krusial agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Apel Operasi Ketupat Rinjani 2026, Siapkan Ribuan Personel Amankan Arus Mudik Lebaran

Plt. Kades Prako, Ramli dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA, belum memberikan jawaban. Begitu pula dengan Camat Janapria Samsu Rizal, juga beluk memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut via WA-nya membenarkan, kalau Prako memang belum membayar pajak APBDes tahun 2024.

“Betul. Pemdes Prako belum membayar pajak tahun 2024, senilai kurang lebih Rp. 23 juta,” ungkap Kadis.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Menetapkan Dua Pansus 

Hal tersebut, berakibat dari mandeg-nya pembangunan di desa tersebut. Karena sejumlah post anggaran tidak bisa dicairkan pada tahun 2025 ini.

“Alokasi Dana Desa tahap 1 pada tahun ini tidak bisa disalurkan,” imbuh Lalu Rinjani.

Untuk itu, pihaknya selaku OPD yang ditugaskan untuk memberikan pembinaan kepada pemdes, menghimbau agar Pemdes Prako segera melunasi tonggakan pajaknya.

“Kami menghimbau Pemdes Prako untuk segera membayar lunas pajak tahun 2024,” pungkas Lalu Rinjani. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Lombok Tengah Berpesta Ketupat. Bupati Jelaskan Sunnah di Balik Tradisi, Pererat Silaturahmi Lestarikan Budaya!
Sentuhan Empati Pemda Loteng : Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Multi Sektor Untuk Anak Hidrosefalus di Desa Kawo 
94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung
Bakal Calon Kades Kabul, Praya Barat Daya, Lakukan Penimbunan Jalan dengan Dana Pribadi
Bupati, Wabup, dan Sekda Buka Rumah untuk Silaturahmi Idul Fitri
Pawai Lampion Meriahkan Idul Fitri 1447 H Di Lombok Tengah
PBNU Tegaskan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Desak Kemenag Konsisten Kriteria Hilal
Seleksi Paskibraka Lombok Tengah 2026: Ratusan Peserta Lolos Administrasi, Tiga Capai Nilai Sempurna di Tes Wawasan Kebangsaan
Berita ini 31 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:34 WIB

Lombok Tengah Berpesta Ketupat. Bupati Jelaskan Sunnah di Balik Tradisi, Pererat Silaturahmi Lestarikan Budaya!

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:00 WIB

Sentuhan Empati Pemda Loteng : Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Multi Sektor Untuk Anak Hidrosefalus di Desa Kawo 

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:30 WIB

94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:07 WIB

Bakal Calon Kades Kabul, Praya Barat Daya, Lakukan Penimbunan Jalan dengan Dana Pribadi

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:56 WIB

Bupati, Wabup, dan Sekda Buka Rumah untuk Silaturahmi Idul Fitri

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:31 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:26 WIB