Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades), pemerintah desa (pemdes) Prako Kecamatan Janapria, malah terungkap belum bayar pajak APBDes tahun 2024. Akibat belum dibayarnya pajak tersebut, membuat anggaran untuk Desa Prako tahun 2025 tidak bisa dicairkan.

Menanggapi permasalahan ini, seorang tokoh pemuda Desa Prako yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan keterlambatan pembayaran pajak oleh pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa kelalaian ini dapat mengancam kelancaran proses Pilkades.

“Jangan sampai ulah pemerintah desa sendiri yang mengancam proses Pilkades kita. Kepala desa dan jajarannya harus bertanggung jawab, dan bisa saja kami laporkan kasus ini ke pihak penegak hukum dengan dalih penggelapan pajak,” tegasnya.

Masyarakat Desa Prako kini menantikan langkah konkret dari pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan ini. Kejelasan mengenai pencairan anggaran desa menjadi krusial agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Pemda Loteng Gelar Musrenbang Tematik Wujudkan Anak Cerdas, Berkarakter, dan Berwawasan Lingkungan Menuju Lombok Tengah Emas 2045

Plt. Kades Prako, Ramli dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA, belum memberikan jawaban. Begitu pula dengan Camat Janapria Samsu Rizal, juga beluk memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut via WA-nya membenarkan, kalau Prako memang belum membayar pajak APBDes tahun 2024.

“Betul. Pemdes Prako belum membayar pajak tahun 2024, senilai kurang lebih Rp. 23 juta,” ungkap Kadis.

Baca Juga :  Pemerintahan Pathul-Nursiah, Penurunan Angka kemiskinan

Hal tersebut, berakibat dari mandeg-nya pembangunan di desa tersebut. Karena sejumlah post anggaran tidak bisa dicairkan pada tahun 2025 ini.

“Alokasi Dana Desa tahap 1 pada tahun ini tidak bisa disalurkan,” imbuh Lalu Rinjani.

Untuk itu, pihaknya selaku OPD yang ditugaskan untuk memberikan pembinaan kepada pemdes, menghimbau agar Pemdes Prako segera melunasi tonggakan pajaknya.

“Kami menghimbau Pemdes Prako untuk segera membayar lunas pajak tahun 2024,” pungkas Lalu Rinjani. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Dam Batujai Sebagai Seaplane, Menhub Dukung Penuh
Pemkab Lombok Tengah Siapkan RKPD 2027 untuk Perkuat Transformasi MASMIRAH
Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data
Dr Nursiah Wabup Lombok Tengah Minta DPRD Percepat Pembahasan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya
Perumda Tirta Ardhia Rinjani dan Angkasa Pura I Tandatangani MoU Penyediaan Air Bersih di Bandara Bizam
Bupati Lombok Tengah Gelar Safari Ramadhan di 12 Kecamatan
Jangan Terlena Zaman! Wabup Tekankan Anak Lombok Tengah Harus Tangguh dan Berdedikasi
Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program JAGOAN, Bantu Anak Terlantar Dapatkan Identitas
Berita ini 28 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:39 WIB

Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Dam Batujai Sebagai Seaplane, Menhub Dukung Penuh

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:51 WIB

Dr Nursiah Wabup Lombok Tengah Minta DPRD Percepat Pembahasan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:01 WIB

Perumda Tirta Ardhia Rinjani dan Angkasa Pura I Tandatangani MoU Penyediaan Air Bersih di Bandara Bizam

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:38 WIB

Bupati Lombok Tengah Gelar Safari Ramadhan di 12 Kecamatan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Resmikan SPPG Polres Lombok Tengah dan Serahkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:58 WIB

Kasus Lombokdaily

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:28 WIB