Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades), pemerintah desa (pemdes) Prako Kecamatan Janapria, malah terungkap belum bayar pajak APBDes tahun 2024. Akibat belum dibayarnya pajak tersebut, membuat anggaran untuk Desa Prako tahun 2025 tidak bisa dicairkan.

Menanggapi permasalahan ini, seorang tokoh pemuda Desa Prako yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan keterlambatan pembayaran pajak oleh pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa kelalaian ini dapat mengancam kelancaran proses Pilkades.

“Jangan sampai ulah pemerintah desa sendiri yang mengancam proses Pilkades kita. Kepala desa dan jajarannya harus bertanggung jawab, dan bisa saja kami laporkan kasus ini ke pihak penegak hukum dengan dalih penggelapan pajak,” tegasnya.

Masyarakat Desa Prako kini menantikan langkah konkret dari pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan ini. Kejelasan mengenai pencairan anggaran desa menjadi krusial agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Wujudkan Implementasi Regulasi Kepegawaian yang Profesional, Inovatif dan Akuntabel, Pemprov NTB Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024

Plt. Kades Prako, Ramli dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA, belum memberikan jawaban. Begitu pula dengan Camat Janapria Samsu Rizal, juga beluk memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut via WA-nya membenarkan, kalau Prako memang belum membayar pajak APBDes tahun 2024.

“Betul. Pemdes Prako belum membayar pajak tahun 2024, senilai kurang lebih Rp. 23 juta,” ungkap Kadis.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Pimpin Apel Perdana, Fokus Letakan Meritokrasi dan Tiga Tata kelola  

Hal tersebut, berakibat dari mandeg-nya pembangunan di desa tersebut. Karena sejumlah post anggaran tidak bisa dicairkan pada tahun 2025 ini.

“Alokasi Dana Desa tahap 1 pada tahun ini tidak bisa disalurkan,” imbuh Lalu Rinjani.

Untuk itu, pihaknya selaku OPD yang ditugaskan untuk memberikan pembinaan kepada pemdes, menghimbau agar Pemdes Prako segera melunasi tonggakan pajaknya.

“Kami menghimbau Pemdes Prako untuk segera membayar lunas pajak tahun 2024,” pungkas Lalu Rinjani. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Gubernur Iqbal Evakuasi Cepat Wisatawan Brasil yang Jatuh di Rinjani
Bupati Loteng Serahkan 1.607 SK PPPK
Gubernur NTB Instruksikan Evakuasi Cepat Turis Brasil yang Jatuh di Jurang Rinjani
Monitoring dan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Selebung
Kedatangan Menteri HAM Bapak Natalius Disambut Wabup Nursiah dan Wagub NTB
Deputi BRIN Dorong Perangkat Daerah Laporkan Inovasi, Wabup Loteng Tegaskan Instruksi Bupati
Luruskan Polemik di Ekas, Faozal Tidak Ada Pengusiran Bupati Lombok Timur
Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Kecamatan Jonggat Gelar Bimtek SPBE
Berita ini 18 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:09 WIB

Gubernur Iqbal Evakuasi Cepat Wisatawan Brasil yang Jatuh di Rinjani

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:06 WIB

Bupati Loteng Serahkan 1.607 SK PPPK

Senin, 23 Juni 2025 - 22:13 WIB

Gubernur NTB Instruksikan Evakuasi Cepat Turis Brasil yang Jatuh di Jurang Rinjani

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:45 WIB

Monitoring dan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Selebung

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:29 WIB

Kedatangan Menteri HAM Bapak Natalius Disambut Wabup Nursiah dan Wagub NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Gubernur Iqbal Evakuasi Cepat Wisatawan Brasil yang Jatuh di Rinjani

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:09 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Loteng Serahkan 1.607 SK PPPK

Selasa, 24 Jun 2025 - 14:06 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Gubernur NTB Instruksikan Evakuasi Cepat Turis Brasil yang Jatuh di Jurang Rinjani

Senin, 23 Jun 2025 - 22:13 WIB

Steatment Lombokdaily

Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Keluarga dan Masyarakat Tetap Tenang

Minggu, 22 Jun 2025 - 16:34 WIB