Terima Audiensi Dewan Pakar GSN Bidang Pariwisata, Gubernur NTB Tekankan Sektor Pariwisata Harus Ciptakan Multiplier Effect Terhadap Perekonomian dan Libatkan Masyarakat Lokal

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Gubernur NTB Dr. H. L. Muhamad Iqbal menerima audiensi sekaligus silaturahmi dengan Dewan Pakar GSN Bidang Pariwisata, Taufan Rahmadi dan rombongan di ruang kerjanya, Kamis 8 Mei 2025.

Dalam audiensi, Gubernur NTB yang didampingi Kepala Dinas Pariwisata NTB, Ahmad Nur Aulia, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr.Ir. H. Iswandi dan Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi menyampaikan bahwa Pengembangan pariwisata harus menciptakan multiplier effect bagi perekonomian, mengurangi angka kemiskinan dan juga melibatkan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Temui Ditjen Bimas Hindu, KMHDI Mendukung Terbitnya PP dan PMA Pasraman Widyalaya

“Sektor-sektor pariwisata ini harus memberikan dan menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian yang ada di kita. Itu juga artinya bahwa pariwisata kita ke depan harus inklusif, pelibatan masyarakat lokal,” ungkap Miq Iqbal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih Lanjut Miq Iqbal mengungkapkan bahwa destinasi pariwisata harus sejalan dengan pembangunan manusia. Salah satu problem pembangunan destinasi pariwisata adalah Kualitas Destinasi Pariwisata meningkat tetapi lemah dalam mengembangkan dan meningkatkan SDM di sekitar.

Baca Juga :  Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri

“Untuk itu, pariwisata berkelanjutan harus benar-benar dibedah agar destinasi pariwisata sejalan dengan pengembangan SDM masyarakatnya,” harap gubernur

Sementara itu, Dewan Pakar GSN Bidang Pariwisata, Taufan Rahmadi menjelaskan bahwa pariwisata berkelanjutan merupakan substansi yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karenanya, pengembangan pariwisata harus fokus pada kualitas destinasi, layanan serta atraksi yang melibatkan masyarakat.

Baca Juga :  Temui Fadli Zon, LMI Sampaikan Aspirasi Budayawan NTB

“Pariwisata berkelanjutan akan terus ditingkatkan sehingga NTB menjadi mercusuar pariwisata nasional maupun internasional,” harapnya.

Menurutnya, masyarakat NTB banyak bergantung pada destinasi pariwisata sehingga ke depannya pengembangan pariwisata harus benar-benar memberi dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
Pusat Informasi Geopark Rinjani Diresmikan, NTB Perkuat Status Warisan Dunia UNESCO
Gandeng Pemkab Loteng, Alfamart Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Ritel dan Kurasi Produk
Bersama Alfamart, Pemkab Loteng Beri Pelatihan dan Kurasi Produk UMKM
SAPU SAE Hadir di Lombok Tengah, Tawarkan Solusi Jemput Sampah Berbasis Aplikasi
Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar
Raja Hotel Kuta Mandalika Tawarkan Pengalaman Menginap “The Royal of Mandalika”, Bidik Tamu Event Sirkuit dan Wisatawan Premium
Berita ini 5 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Senin, 4 Mei 2026 - 07:56 WIB

Pusat Informasi Geopark Rinjani Diresmikan, NTB Perkuat Status Warisan Dunia UNESCO

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:33 WIB

Gandeng Pemkab Loteng, Alfamart Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Ritel dan Kurasi Produk

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:39 WIB

Bersama Alfamart, Pemkab Loteng Beri Pelatihan dan Kurasi Produk UMKM

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Besok, 278 Jamaah + PHD Kloter 12 NTB Terbang ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

Kasus Lombokdaily

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB