Tenaga Honorer Tidak Lulus PPPK, Diharapkan Ditinjau Kembali Terkait Seleksi Admistrasi 

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berakhir pada Desember 2024. Hasil tersebut menentukan nasib ribuan tenaga honorer dikabupaten Lombok Tengah yang sebagian besar sudah diangkat sebagai PPPK, sementara yang lainnya akan diberikan kesempatan untuk menjadi ASN jika memenuhi ketentuan tertentu. Sementara yang tidak lulus PPPK, atau ada masalah terkait seleksi Admistrasi diharapkan BKPSDM segera lakukan Verifikasi sesuai Data dan ketentuan yang berlaku agar masyarakat tidak berapliasi Negatif kepada pemerintah.

Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah Dr HM Nursiah S,sos M, SI mengungkapkan bahwa Kelulusan PPPK 2025 ini diikuti oleh berbagai kategori pelamar, seperti lulusan D-4 bidan, pendidik, guru THK-II, eks-TKH-II, dan tenaga non-ASN. Setelah mengikuti seleksi, peserta yang berhasil akan diangkat menjadi PPPK, sementara mereka yang gagal masih memiliki peluang untuk diangkat sebagai ASN, Namun dengan ketentuan tertentu berdasarkan Aturan Dari Kementerian MenPanRB,”

Baca Juga :  Berikut Capaian Hasil Penerimaan PPPK, Yang Lulus Mencapai 690 orang Di Loteng

Menurut Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, hasil Pengangkatan Pegawai PPPK Sudah diumumkan.” Jelas Wabup Nursiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung Wabup, peserta seleksi di Instansi pemerintah daerah melalui BKPSDM dipastikan lulus sesuai dengan formasi yang tersedia kemudian bekerja di Instansi Terkait sesuai dengan Kompetensinya,” mencakup tiga aspek utama, yaitu seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara begitu juga soal nilainya Kemudian Semua Sistim Online, saya kira mereka tidak ada celah untuk mereka bermain. Adapun Soal Seleksi admistrasi peserta PPPK, pihak BKPSDM sudah melakukan verivikasi melalui Sistem Aturan yang Cukup ketat misalnya Tenaga Honorer harus memenuhi ketentuan jam mengajar ASN. Honorer harus memperoleh penilaian kinerja yang baik dari Instansi tempat mereka bekerja. Honorer harus mendapatkan rekomendasi dari atasan di Instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Dengan adanya peluang ini, diharapkan tenaga honorer tetap bisa berkontribusi sebagai ASN.

Baca Juga :  Sambangi Teluk Cempi, LMI Lihat Potensi Tuna di Samudra Hindia

Wabup juga menyinggung soal Kelulusan Tenaga Honorer yang masih bermasalah atau pro dan kontra, Pihaknya menyatakan, Pemerintah melalui BKPSDM atau OPD terkait agar ditinjau kembali atau perlu penjelasan Agar tidak menjadi fitnah terkait persoalan Admistrasi atau kelulusan menjadi tenaga Honorer PPPK.” Pemerintah melalui BKPSDM hanya memfasilitasi dalam prosesnya secara Online, soal Kelulusan itu kebijakan atau keputusan dari pusat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Pathul Harapkan Pengunjung Agar Perhatikan Titik Pembuangan Sampah 

Wabup Berharap kesempatan untuk penerimaan PPPK akan dilakukan lagi tahun 2026. Sehingga seluruh tenaga honorer pada akhirnya menjadi ASN dengan mekanisme PPPK. Pemda juga berharap semua honorer yang ada diloteng bisa naik statusnya menjadi PPPK,” namun semua itu nantinya tergantung Kementerian MenpanRB prosesnya kan masih lama termasuk aturan Penempatan PPPK yang Lulus,” tutupnya. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pengurus PPBI Cabang Lombok Tengah Resmi Dilantik, Firman Dorong PPBI Gelar Pameran Tiap Tahun 
Dewan Adi Bagus Minta KONI Loteng Lebih Fokus Urus Cabor
MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka Plh Bupati 308 Peserta Ikuti Lomba
NTB Makmur Mendunia, Wagub: Kehadiran Peserta IGS ajang Promosi Wisata NTB
Gubernur NTB Sambut Kedatangan 38 Delegasi Indonesia Gastrodiplomacy Series
Terima Audiensi IKRA, Gubernur NTB Bahas Event Nasional ‘Festival Sangiang Api’
‎Pelepasan dan Pemberangkatan Jamaah Haji Kloter 06
Komisi I dan II Bahas Dua Ranperda Untuk Disahkan Dalam Agenda Paripurna 
Berita ini 12 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:23 WIB

Pengurus PPBI Cabang Lombok Tengah Resmi Dilantik, Firman Dorong PPBI Gelar Pameran Tiap Tahun 

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:22 WIB

Dewan Adi Bagus Minta KONI Loteng Lebih Fokus Urus Cabor

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:50 WIB

MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka Plh Bupati 308 Peserta Ikuti Lomba

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:03 WIB

NTB Makmur Mendunia, Wagub: Kehadiran Peserta IGS ajang Promosi Wisata NTB

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:15 WIB

Gubernur NTB Sambut Kedatangan 38 Delegasi Indonesia Gastrodiplomacy Series

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:40 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dewan Adi Bagus Minta KONI Loteng Lebih Fokus Urus Cabor

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:22 WIB