Tenaga Honorer Tidak Lulus PPPK, Diharapkan Ditinjau Kembali Terkait Seleksi Admistrasi 

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berakhir pada Desember 2024. Hasil tersebut menentukan nasib ribuan tenaga honorer dikabupaten Lombok Tengah yang sebagian besar sudah diangkat sebagai PPPK, sementara yang lainnya akan diberikan kesempatan untuk menjadi ASN jika memenuhi ketentuan tertentu. Sementara yang tidak lulus PPPK, atau ada masalah terkait seleksi Admistrasi diharapkan BKPSDM segera lakukan Verifikasi sesuai Data dan ketentuan yang berlaku agar masyarakat tidak berapliasi Negatif kepada pemerintah.

Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah Dr HM Nursiah S,sos M, SI mengungkapkan bahwa Kelulusan PPPK 2025 ini diikuti oleh berbagai kategori pelamar, seperti lulusan D-4 bidan, pendidik, guru THK-II, eks-TKH-II, dan tenaga non-ASN. Setelah mengikuti seleksi, peserta yang berhasil akan diangkat menjadi PPPK, sementara mereka yang gagal masih memiliki peluang untuk diangkat sebagai ASN, Namun dengan ketentuan tertentu berdasarkan Aturan Dari Kementerian MenPanRB,”

Baca Juga :  Desa Semparu Raih Juara, Lomba Perpusdes 2025 Loteng Rampung

Menurut Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, hasil Pengangkatan Pegawai PPPK Sudah diumumkan.” Jelas Wabup Nursiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung Wabup, peserta seleksi di Instansi pemerintah daerah melalui BKPSDM dipastikan lulus sesuai dengan formasi yang tersedia kemudian bekerja di Instansi Terkait sesuai dengan Kompetensinya,” mencakup tiga aspek utama, yaitu seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara begitu juga soal nilainya Kemudian Semua Sistim Online, saya kira mereka tidak ada celah untuk mereka bermain. Adapun Soal Seleksi admistrasi peserta PPPK, pihak BKPSDM sudah melakukan verivikasi melalui Sistem Aturan yang Cukup ketat misalnya Tenaga Honorer harus memenuhi ketentuan jam mengajar ASN. Honorer harus memperoleh penilaian kinerja yang baik dari Instansi tempat mereka bekerja. Honorer harus mendapatkan rekomendasi dari atasan di Instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Dengan adanya peluang ini, diharapkan tenaga honorer tetap bisa berkontribusi sebagai ASN.

Baca Juga :  Bupati Loteng HL Pathul Terima Penghargaan UHC Awards 2024 Dari Wakil Presiden RI

Wabup juga menyinggung soal Kelulusan Tenaga Honorer yang masih bermasalah atau pro dan kontra, Pihaknya menyatakan, Pemerintah melalui BKPSDM atau OPD terkait agar ditinjau kembali atau perlu penjelasan Agar tidak menjadi fitnah terkait persoalan Admistrasi atau kelulusan menjadi tenaga Honorer PPPK.” Pemerintah melalui BKPSDM hanya memfasilitasi dalam prosesnya secara Online, soal Kelulusan itu kebijakan atau keputusan dari pusat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Penyelesaian PPPK Bulan Oktober Tahun 2025

Wabup Berharap kesempatan untuk penerimaan PPPK akan dilakukan lagi tahun 2026. Sehingga seluruh tenaga honorer pada akhirnya menjadi ASN dengan mekanisme PPPK. Pemda juga berharap semua honorer yang ada diloteng bisa naik statusnya menjadi PPPK,” namun semua itu nantinya tergantung Kementerian MenpanRB prosesnya kan masih lama termasuk aturan Penempatan PPPK yang Lulus,” tutupnya. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Somasi Gubernur Lalu Muhammad Iqbal Terkait Mark Up Honorarium Tim Percepatan Pembangunan NTB
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MoU dengan Rektor Undiksha untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pemerintahan
Pemkab Lombok Tengah Bergerak Cepat untuk Wujudkan Program Tiga Juta Rumah
Kepala BPJS Tenaga Kerja Tidak Hadir di Acara Hari Buruh Mataram, Yustinus Habur Desak Kepala BPJS Pusat Diberhentikan : Ancaman Demo Besar-besaran
Pemkab Lombok Tengah Dorong Admin Perangkat Daerah Aktif Kelola SP4N-LAPOR
Berita ini 15 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 November 2025 - 16:08 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Selasa, 11 November 2025 - 15:43 WIB

Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Somasi Gubernur Lalu Muhammad Iqbal Terkait Mark Up Honorarium Tim Percepatan Pembangunan NTB

Selasa, 11 November 2025 - 15:35 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Jumat, 7 November 2025 - 14:52 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MoU dengan Rektor Undiksha untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jumat, 7 November 2025 - 10:08 WIB

Lombok Tengah Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pemerintahan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:23 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Selasa, 11 Nov 2025 - 16:08 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:35 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:24 WIB