Stok Arak untuk Bima dan Dompu, Tertahan di Sumbawa Barat

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Minuman keras jenis Arak Bali dan Breem Merah yang rencana akan dikirim ke Bima dan Dompu, pada Selasa 28 Nopember 2023, tertahan di Pintu masuk Areal Pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat NTB.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda. Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, saat melakukan penyitaan miras jenis arak dan breem merah tersebut, berawal anggota polsek Kawasan Pelabuhan laut tano melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pimpin langsung kapolsek Iptu. Nurlana.

Baca Juga :  Fihirudin Gugat Pimpinan DPRD NTB Rp. 105 Miliar ke PN

” Dalam menjelang Pemilu 2024 kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilakukan,guna mengantisipasi dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) salah satunya penyakit masyarakat dan tindak kriminal yaitu miras,handak, sajam dll,” terangnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eddy menceritakan, dalam kegiatan KRYD tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus Tiara Mas dengan nomor polisi EA 76** A.

Baca Juga :  Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Kasus Galian C ke Polda NTB, Begini Jawaban Didapat!

Sedangkan sopir berinisial AF,  29 tahun beralamat Desa Kalimango Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.

” Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan mnuman keras sebanyak 504 botol yang di kemas dalam karung,”ungkap Kasi Humas.

Adapun jenis minuman keras itu antara lain, Arak bali dengan Merek Arista sebanyak 4 karung Besar dengan 384 Botol kemasan 600 Mili Liter.  Kemudian Breem Merah, sebanyak 5 Karung Besar dengan kemasan 1,5 Liter, sebanyak 120 Botol.

Baca Juga :  Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram

Lanjut Eddy, menurut keterangan Sopir Bus, minuman keras tersebut dikirim dari Kabupaten Badung Provinsi Bali dan rencananya akan diturunkan di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.

” Untuk sementara barang bukti Minuman Keras (MIRAS) Jenis Arak dan Breem Merah tersebut di amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano dan selanjutnya melaksanakan Koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat untuk di tindak Lanjuti,” tutup Kasi Humas.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 
‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 
Berita ini 56 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

Senin, 16 Juni 2025 - 16:09 WIB

‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:28 WIB

Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen

Senin, 2 Juni 2025 - 20:13 WIB

Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Senin, 19 Mei 2025 - 17:33 WIB

Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Gubernur Iqbal Evakuasi Cepat Wisatawan Brasil yang Jatuh di Rinjani

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:09 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Loteng Serahkan 1.607 SK PPPK

Selasa, 24 Jun 2025 - 14:06 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Gubernur NTB Instruksikan Evakuasi Cepat Turis Brasil yang Jatuh di Jurang Rinjani

Senin, 23 Jun 2025 - 22:13 WIB

Steatment Lombokdaily

Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Keluarga dan Masyarakat Tetap Tenang

Minggu, 22 Jun 2025 - 16:34 WIB