Stok Arak untuk Bima dan Dompu, Tertahan di Sumbawa Barat

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Minuman keras jenis Arak Bali dan Breem Merah yang rencana akan dikirim ke Bima dan Dompu, pada Selasa 28 Nopember 2023, tertahan di Pintu masuk Areal Pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat NTB.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda. Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, saat melakukan penyitaan miras jenis arak dan breem merah tersebut, berawal anggota polsek Kawasan Pelabuhan laut tano melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pimpin langsung kapolsek Iptu. Nurlana.

Baca Juga :  Bisnis Tambang Ilegal di KSB Diduga Marak, GMAK Lapor ke Polda NTB

” Dalam menjelang Pemilu 2024 kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilakukan,guna mengantisipasi dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) salah satunya penyakit masyarakat dan tindak kriminal yaitu miras,handak, sajam dll,” terangnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eddy menceritakan, dalam kegiatan KRYD tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus Tiara Mas dengan nomor polisi EA 76** A.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus IWAS di Tiga Lokasi, 49 Adegan Diperagakan

Sedangkan sopir berinisial AF,  29 tahun beralamat Desa Kalimango Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.

” Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan mnuman keras sebanyak 504 botol yang di kemas dalam karung,”ungkap Kasi Humas.

Adapun jenis minuman keras itu antara lain, Arak bali dengan Merek Arista sebanyak 4 karung Besar dengan 384 Botol kemasan 600 Mili Liter.  Kemudian Breem Merah, sebanyak 5 Karung Besar dengan kemasan 1,5 Liter, sebanyak 120 Botol.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Rinjani 2024, Gencar Edukasi Pengendara

Lanjut Eddy, menurut keterangan Sopir Bus, minuman keras tersebut dikirim dari Kabupaten Badung Provinsi Bali dan rencananya akan diturunkan di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.

” Untuk sementara barang bukti Minuman Keras (MIRAS) Jenis Arak dan Breem Merah tersebut di amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano dan selanjutnya melaksanakan Koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat untuk di tindak Lanjuti,” tutup Kasi Humas.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Berita ini 59 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:28 WIB

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Resmikan SPPG Polres Lombok Tengah dan Serahkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:58 WIB

Kasus Lombokdaily

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:28 WIB