LOMBOKDAILY.NET – Minuman keras jenis Arak Bali dan Breem Merah yang rencana akan dikirim ke Bima dan Dompu, pada Selasa 28 Nopember 2023, tertahan di Pintu masuk Areal Pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat NTB.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda. Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, saat melakukan penyitaan miras jenis arak dan breem merah tersebut, berawal anggota polsek Kawasan Pelabuhan laut tano melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pimpin langsung kapolsek Iptu. Nurlana.
” Dalam menjelang Pemilu 2024 kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilakukan,guna mengantisipasi dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) salah satunya penyakit masyarakat dan tindak kriminal yaitu miras,handak, sajam dll,” terangnya
Eddy menceritakan, dalam kegiatan KRYD tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus Tiara Mas dengan nomor polisi EA 76** A.
Sedangkan sopir berinisial AF, 29 tahun beralamat Desa Kalimango Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.
” Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan mnuman keras sebanyak 504 botol yang di kemas dalam karung,”ungkap Kasi Humas.
Adapun jenis minuman keras itu antara lain, Arak bali dengan Merek Arista sebanyak 4 karung Besar dengan 384 Botol kemasan 600 Mili Liter. Kemudian Breem Merah, sebanyak 5 Karung Besar dengan kemasan 1,5 Liter, sebanyak 120 Botol.
Lanjut Eddy, menurut keterangan Sopir Bus, minuman keras tersebut dikirim dari Kabupaten Badung Provinsi Bali dan rencananya akan diturunkan di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
” Untuk sementara barang bukti Minuman Keras (MIRAS) Jenis Arak dan Breem Merah tersebut di amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano dan selanjutnya melaksanakan Koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat untuk di tindak Lanjuti,” tutup Kasi Humas.