Ratusan Kades Demo! Bakar Sampah dan Pukul Pintu

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Ratusan massa Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) membakar sampah dan memukul pintu gerbang, pada Rabu 31 Januari 2024, saat berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI.

Pantauan wartawan, massa aksi mengumpulkan sampah yang berada di sekitar lokasi. Usai sampah terkumpul, mereka langsung membakarnya hingga api berkobar cukup tinggi.

Massa kemudian bersorak saat api kian membesar, bahkan melempar botol plastik dan bilah bambu ke arah gerbang, dimana tiga spanduk berisi tuntutan Apdesi tergantung.

“Jangan dibakar di situ! Nanti banner-nya ikut terbakar!” seru sang orator.

Tak lama setelah itu, sejumlah massa mulai mengeluarkan palu besar dari besi dan memukulkannya ke pagar gedung DPR.

Suaranya lantang dan menggema, mereka melakukannya berulang-ulang.Polisi yang berjaga di balik gerbang segera memerintahkan massa untuk berhenti. Namun, tidak dihiraukan.

Baca Juga :  Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri

“Mohon menggunakan akal sehat, jangan merusak!” seru Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Adapun, Apdesi berunjuk rasa di DPR untuk menuntut pengesahan revisi UU No 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.

Baca Juga :  PT. ITDC Nusantara Wujudkan Energi Bersih

Revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.

Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Yayasan Budi Sain Mangkling Gandeng PT Arung Wirasesa Gelar Sosialisasi IPAL Grey Water untuk Dapur MBG di Loteng
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata
Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar : LSM/Ormas Hadir sebagai Kontrol Sosial, Jamin Hak Rakyat Awasi Kebijakan dan Anggaran Negara
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Gubernur NTB Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPR Terkait PT Sadhana Arif Nusa
Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Mobil di Depan Kantor DPRD Loteng, Semua Pengemudi Selamat
Berita ini 299 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 16 April 2026 - 18:22 WIB

Yayasan Budi Sain Mangkling Gandeng PT Arung Wirasesa Gelar Sosialisasi IPAL Grey Water untuk Dapur MBG di Loteng

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Rabu, 8 April 2026 - 05:43 WIB

10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata

Selasa, 7 April 2026 - 17:58 WIB

Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar : LSM/Ormas Hadir sebagai Kontrol Sosial, Jamin Hak Rakyat Awasi Kebijakan dan Anggaran Negara

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB